Samosir – Kematian Armi Siregar (24), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Armi, warga asal Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, diduga meninggal dunia akibat perkelahian sesama warga binaan pada Senin, 6 Oktober 2025.
Baca juga: Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPDBagi sang ibu, Elly Tanjung, kehilangan Armi menjadi pukulan yang sangat berat. Ia menganggap Armi sebagai tulang punggung keluarga. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak henti menetes, Elly mengungkapkan penyesalannya di hadapan wartawan, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Baca juga: Tangis Ibunda Army Siregar, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya di Balik Jeruji, Polres Samosir Tengah Lakukan Proses“Kalau kemarin saya punya uang, sudah saya kirim untuk ganti rugi kasusnya supaya dia tidak dipenjara. Tapi apalah daya, saya tidak punya uang,” ucapnya lirih.Meski sempat berharap anaknya bisa bebas, Elly mengaku ikhlas ketika Armi harus menjalani hukuman. Ia percaya, penjara bisa menjadi tempat anaknya memperbaiki diri.
Baca juga: Raker dan Evaluasi Kegiatan TP PKK Simalungun : Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi Lanjutan 10 Program PKK“Saya ikhlas anak saya dipenjara supaya dia berubah di kemudian hari,” katanya.
Baca juga: Bobby Kunker ke KEK Sei Mangkei, Wesly Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja RentanNamun, kesabarannya runtuh ketika mendengar kabar bahwa Armi meninggal di balik jeruji besi.“Saya rela anak saya dihukum sesuai perbuatannya. Tapi kalaupun anak saya bersalah, hukumlah dia, jangan bunuh dia,” ujarnya sambil menangis.Kasus kematian Armi Siregar sedang ditangani pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edwar Sidauruk, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Armi dapat segera diungkap.(Jst)
Bagikan: