14 Jun, 2026

Tangis Ibunda Army Siregar, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya di Balik Jeruji, Polres Samosir Tengah Lakukan Proses

Indofakta.com, 2025-10-09 19:55:04 WIB

Bagikan:

Samosir, 9 Oktober 2025 — Polres Samosir tengah menangani kasus kematian Army Siregar, warga binaan Lapas Kelas III Pangururan yang diduga meninggal dunia akibat perkelahian sesama narapidana pada Senin, 6 Oktober 2025. Diketahui, Army Siregar merupakan warga Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat.

Baca juga: Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara

Kasus ini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Ibunda korban, Elly Tanjung, melalui unggahan video yang beredar di berbagai platform media sosial, berharap agar kematian anaknya diusut secara terang benderang dan transparan.

Baca juga: PJS Simalungun Laporkan Dugaan Pengancaman Wartawan ke Polres Simalungun

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum.

Baca juga: Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

“Ada informasi yang kami terima, lalu kami lakukan olah TKP. Karena diduga meninggal tidak wajar, maka kami buat laporan polisi mewakili pihak keluarga. Berdasarkan laporan itu, jenazah dibawa untuk diautopsi,” ujar Edward Sidauruk di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).

Autopsi terhadap jenazah Army Siregar dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga: Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

Edward menyebutkan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-4/X/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2025, yang dibuat oleh Satreskrim Polres Samosir.

“Kami sudah melakukan olah TKP sesuai laporan polisi. Secara kasat mata, terlihat beberapa luka lebam di tubuh korban yang menguatkan dugaan adanya tindak penganiayaan,” jelasnya.

Terkait waktu kematian korban, Edward mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, Army Siregar tidak meninggal dunia di TKP.

Hingga saat ini, Polres Samosir telah memeriksa enam orang saksi, yang terdiri dari dua pegawai lapas, satu perawat, dan tiga warga binaan.

“Kami akan segera menggelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” tambah Edward.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV yang mengarah ke ruang tahanan tempat peristiwa terjadi. Rekaman tersebut telah disalin dan disimpan di flashdisk untuk keperluan penyelidikan.

Mengenai hasil autopsi, Edward mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim forensik. “Semakin cepat hasil autopsi keluar, semakin baik. Kami akan terus berkoordinasi agar hasilnya segera kami terima,” tutupnya.(Js)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online