12 Oct, 2025

Legislatif Jabar Ungkap Saran Pengelolaan Dana Perimbangan

Indofakta.com, 2025-10-11 07:12:42 WIB

Bagikan:

ADHIKARYA PARLEMEN

Baca juga: Program Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup Perlu Dukungan Semua Pihak


BANDUNG– Potensi Dana Perimbangan  untuk Provinsi Jawa Barat dinilai sangat besar dan memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah provinsi.

Baca juga: Di Kegiatan Pengawasan Pemerintahan Legislatif Jabar Ingatkan Pentingnya Pajak

Dana Perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat memiliki tiga komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ketiga sumber ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Jabar Tunjukan Kinerja Nyata

Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, dalam keterangannya kepada media mengatakan  saat ini diperlukan optimalisasi penerimaan Dana Perimbangan serta transparansi dalam pengelolaannya. Hal itu , penting dilakukan agar dana perimbangan dapat berdampak langsung kepada  masyarakat.

Baca juga: Kondisi Kewirausahaan Jadi Atensi Legislatif Jabar

Dana Perimbangan dalam konteks pembangunan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung desentralisasi fiskal.

Jawa Barat merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tentunya memiliki kebutuhan fiskal yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaan dana ini harus dilakukan secara efektif dan transparan,” ungkap Heri Ukasah,

Heri Ukasah, dalam keterangannya mengatakan pemanfaatan dana perimbangan di tahun  sebelumnya, belum sepenuhnya optimal, terutama dalam mendorong sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dana perimbangan jangan hanya dilihat dari besarannya, tapi bagaimana kualitas belanjanya. Selama ini, banyak program yang dilaksanakan menggunakan Dana Perimbangan tetapi output-nya belum signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“namun saya berharap dan melihat rencana pembelanjaan era Gubernur Dedi Mulyadi, ada arah dan harapan yang menjanjikan untuk masyarakat,”  kata Heri


Pihak legislatif Jabar, sambung Heri jmtetap akan mengawasi dan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang didanai oleh Dana Perimbangan agar tepat sasaran.

Salah satu tantangan yang kerap dihadapi adalah keterlambatan penyaluran dan rendahnya serapan anggaran di sejumlah kabupaten/kota.

Hal ini menjadi perhatian serius, sehingga Komisi III DPRD Jabar mendukung pemerintah provinsi memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran, termasuk sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“tidak boleh ada anggaran yang tidak terserap hanya karena alasan administratif,” kata Heri.

Heri Ukasah, pihak Komisi III DPRD Jabar , dalam rangka pengelolaan dana perimbangan juga berkomitmen  untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Perimbangan.

DPRD Jabar, dalam rangka pengelolaan dana perimbangan yang dikelola pihak Pemerintah Provinsi Jabar juga memiliki peran vital dalam memastikan setiap rupiah yang digunakan berasal dari APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pengawasan kami bukan hanya pada tahap akhir, tetapi sejak perencanaan. Kami aktif dalam pembahasan RAPBD, menyisir program-program prioritas, dan memastikan bahwa Dana Perimbangan digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Heri,  dalam keterangannya mengatakan dalam pengelolaan dana perimbangan juga diperlukan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Dalam era digitalisasi saat ini, menurutnya, seluruh informasi terkait alokasi dan penggunaan Dana Perimbangan harus dapat diakses masyarakat.

“Prinsipnya sederhana, uang negara adalah uang rakyat. Jadi rakyat berhak tahu ke mana saja uang itu dibelanjakan. Kami mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat sistem pelaporan dan publikasi anggaran, baik melalui situs resmi maupun media lainnya," tambah Heri.

Dalam konteks pengelolaan Dana Perimbangan, sambung Heri Ukasah juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat.

Menurutnya, regulasi yang dinamis dan sering berubah dapat menjadi kendala dalam pelaksanaan program di daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat memberikan ruang koordinasi yang lebih fleksibel kepada daerah.

“Pemerintah Pusat perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan daerah, termasuk dalam menentukan indikator alokasi DAK dan DBH. Daerah tahu persis apa yang dibutuhkan oleh warganya,” jelas Heri.

Heri  dalam keterangannya mengatakan dalam pengelolaan dana perimbangan juga diperlukan adanya sinkronisasi program pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi anggaran. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan efisiensi penggunaan Dana Perimbangan.

“kalau tidak ada sinergi, banyak program yang mubazir. Bahkan tidak sedikit proyek yang mangkrak karena perencanaan yang tidak matang dan tidak sesuai kebutuhan daerah,” ujar Heri)adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online