Malinau -- Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang, Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/PRH bersama dengan Sat Resnarkoba Polres Malinau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025. Keberhasilan tersebut berawal dari koordinasi antara kedua pihak untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Malinau Kalimantan Timur.
Pengungkapan bermula pada pukul 18.30 Wita, sebuah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi KU 1263 AF yang dikemudikan oleh Daniel Kristiono dihentikan oleh petugas untuk pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah paketan mencurigakan di dalam mobil tersebut. Anggota Sat Resnarkoba yang sedang bertugas kemudian diperintahkan untuk memeriksa lebih lanjut.
Baca juga: Aipda AS Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Tidak ProfesionalSetelah dibuka, paketan tersebut berisi 11 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya, petugas melakukan tes dengan menggunakan alat Drug Test Kit, yang menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung amphetamine. Saat itu juga, pengemudi kendaraan, Daniel Kristiono, langsung diinterogasi dan mengaku bahwa paketan tersebut berisi sabu.
Baca juga: Pengedar Sabu di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan Nginap di Hotel ProdeoProses penggeledahan yang dilakukan dihadiri oleh Ketua RT setempat untuk memastikan keabsahan pemeriksaan. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Malinau untuk pemeriksaan lebih lanjut.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 506,59 gram, 1 bungkus plastik klip bening kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 kotak kue merk "SWISS ROLL", 1 bungkus plastik hitam yang dibalut dengan lakban coklat, 1 unit handphone merk Infinix HOT 50 dan 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi KU 1263 AF.
Baca juga: Para Kades Kecamatan Padalarang KBB Apresiasi Penerangan Hukum Kejati JabarDansatgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/PRH, Letkol Arm Januar Idrus S.H, M.I.P, mengapresiasi atas kerjasama yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Baca juga: Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi“Ini adalah bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Malinau dan Pos Sesua yang merupakan jalur utama penghubung antar kabupaten maupun provinsi,” ucap Dansatgas.Keberhasilan tersebut menjadi bukti penting dalam upaya pengawasan perbatasan serta pencegahan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk memperkuat langkah-langkah pengamanan demi terciptanya wilayah yang bebas dari narkotika. (Y CHS/Rls-Pendam III/Siliwangi).
Bagikan: