13 Jul, 2026

Mahfud MD Sudah Ramalkan Semua Ini: Prabowo Diingatkan soal Perang Dingin Kejaksaan vs Polri yang Kini Meledak Hebat

Indofakta.com, 2026-07-12 05:26:16 WIB

Bagikan:

JAKARTA -- Di kediamannya yang sederhana namun penuh buku di Jogja, pada Sabtu 11 Juli 2026, Mahfud MD duduk menghadap kamera dengan tatapan tajam yang sudah tak asing lagi bagi publik Indonesia.

Baca juga: House of Meimo Resmi Hadir di Jakarta, Obati Kerinduan Warga Kawanua akan Masakan Khas Manado

Podcast “Terus Terang” yang biasanya dijadwalkan minggu depan mendadak dipercepat dua hari. Mahfud tak bisa menunggu. Skandal penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang menguak harta ratusan miliar telah meledak, dan ia merasa harus bicara langsung, jernih, tanpa tedeng aling-aling.

Baca juga: Pangdam III/Slw Beri Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

Dari awal rekaman, pada Sabtu, 11 Juli 2026, Mahfud MD langsung menusuk ke inti. “Saya sudah ingatkan Pak Prabowo sebelum beliau dilantik bahwa akan sulit menangani Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya dengan nada mantap, seolah membuka laporan investigasi panjang yang selama ini tersimpan rapat.

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

Peringatan itu bukan sekadar firasat. Mahfud berbicara dari pengalaman mendalam sebagai mantan Menko Polhukam yang pernah memimpin koordinasi langsung antara kepolisian dan kejaksaan. Ia tahu persis denyut nadi ketegangan struktural yang jarang terlihat publik.

Baca juga: Prof. Asep Mulyana Apresiasi Kekompakan Adhyaksa 696, Reuni Terbesar Sepanjang Sejarah Angkatan

Kedua lembaga raksasa itu, menurut pengamatannya selama bertahun-tahun, hampir tak pernah mau duduk bersama dalam rapat terbatas. Mereka hanya tampil kompak di forum kabinet resmi. Di balik layar, persaingan, permainan kepentingan, dan saling blokir menjadi rahasia umum yang Mahfud pernah tangani sendiri.

Kini, ramalan kelam itu menjadi kenyataan pahit. Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menemukan 74 kilogram emas senilai Rp476 miliar. Bukti visual memenuhi rumah tersebut, tapi tak ada tersangka yang langsung ditetapkan. Mahfud MD hanya menggeleng pelan sambil berkata, “Sekarang orang tahu mengapa begitu banyak kasus tapi tak ada yang tersentuh.”

Ia tak menyembunyikan kepuasan ironisnya. Mahfud mengingatkan doa klasik Nahdliyin yang sering terdengar di mushala-mushala desa: “Ya Allah, sibukkanlah orang-orang jahat itu saling bertengkar sehingga kami selamat dari godaan mereka.” Bagi Mahfud, momen “setan bertemu setan” ini justru berkah. Koruptor yang biasanya saling melindungi kini saling bongkar. Dan itu, katanya tegas, sangat baik untuk rakyat.

Mahfud MD kemudian membahas etika pengunduran diri Febrie yang terjadi pada hari yang sama. Ia merujuk Tap MPR No. 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Tap MPR No. 8 Tahun 2001 yang masih berlaku karena belum ada undang-undang pengganti.

“Pejabat yang bermasalah harus rela mundur dari jabatannya,” tegas Mahfud. Namun, dengan naluri investigatifnya yang tajam, ia juga memperingatkan adanya bargaining politik di balik mundurnya Febrie di tengah malam. Mundur bisa jadi cara menghindari penangkapan yang jauh lebih memalukan di depan publik.

Suara Mahfud semakin tegas saat membahas hukuman. Bukan penjara biasa. Ia menuntut hukuman mati untuk kasus sebesar ini. Dengan rinci, Mahfud menguraikan ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memperbolehkan hukuman mati dalam kondisi extraordinary crime. Ancaman bahaya negara, bencana nasional, pengulangan, atau krisis ekonomi menjadi dasar kuat yang ia yakini terpenuhi.

“Korupsi adalah extraordinary crime,” ulang Mahfud sambil mengutip penjelasan umum UU KPK No. 19 Tahun 2019. Seorang jaksa pemberantas korupsi yang kini terseret skandal serupa, menurutnya, adalah pengkhianatan ganda yang pantas dihukum maksimal.

Mahfud MD juga mengkritik keras keterlibatan TNI dalam mengawal penggeledahan dan kantor kejaksaan. “Salah besar TNI mengawal kejaksaan,” katanya tanpa ragu. Menurut undang-undang, keamanan jaksa dan kejaksaan adalah tanggung jawab Polri, kecuali ada permintaan khusus. Kehadiran militer justru menimbulkan pertanyaan serius tentang intervensi yang seharusnya tak boleh terjadi di negara demokrasi.

Dari pengalaman pribadinya, Mahfud pernah memaksa sinergi ketika kasus seperti sekretaris desa di Garut saling lempar tanggung jawab antara polisi dan jaksa. Ia memanggil satu per satu karena keduanya tak mau bertemu. “Mereka punya kepentingan yang berbeda,” ungkap Mahfud dengan nada yang sarat pengalaman getir selama bertahun-tahun di pusat kekuasaan.

Kini, Mahfud melihat koordinasi Menko Polhukam era sekarang nyaris tak terlihat. Dua menteri koordinator sekalipun tak kunjung mengambil inisiatif publik. “Saya tak pernah melihat Menko mengkoordinasikan di depan publik selama hampir dua tahun ini,” kritiknya pedas. Beban akhir, kata Mahfud, berada di pundak Presiden Prabowo sendiri.

Mahfud menuntut presiden tak cukup dengan pertemuan terbatas di kediaman pribadi yang tak resmi. Harus ada langkah tegas, transparan, dan terukur yang bisa mengembalikan kepercayaan publik yang semakin rapuh.

Tweet Mahfud yang mencapai hampir tiga juta views menjadi pemicu diskusi nasional. Dengan nada satir yang khas, ia “mengapresiasi” saling bongkar korupsi antara polisi dan kejaksaan. Itu bukan pujian biasa. Itu sindiran tajam bahwa lebih baik mereka saling ungkap daripada saling tutup demi kepentingan pribadi.

Podcast “Terus Terang” yang direkam di studio pribadinya di Jogja ini menjadi wadah Mahfud menyampaikan analisis mendalam. Bersama Rizal Mustari, ia menguraikan kemungkinan KPK mengambil alih kasus berdasarkan Pasal 10A UU KPK. Intervensi politik atau atasan menjadi alasan sah untuk ambil alih ketika proses mandek.

Mahfud juga memaparkan ironi kasus-kasus besar yang melibatkan Febrie, mulai dari pasokan batu bara PLN, ASABRI, hingga utang anak perusahaan Krakatau Steel. Seorang jaksa senior yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru berada di pusat sorotan.

“Kalau dia bersih, pasti langsung jelas siapa pemilik harta itu,” tegas Mahfud. Pernyataan ini menghantam kredibilitas sistem yang selama ini mengklaim sedang membersihkan diri dari mafia hukum.

Mahfud MD tak hanya mengkritik. Ia juga menawarkan jalan keluar visioner. Ini momentum bagi Prabowo untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang sesungguhnya. Polisi, jaksa, dan pengadilan harus bersinergi, bukan saling musuh. SPPTI yang sudah lama ada harus dihidupkan kembali dengan sungguh-sungguh.

Dari awal hingga akhir pembicaraan yang panjang itu, Mahfud MD tampil sebagai suara yang konsisten dan berani. Meski sudah tak lagi berada di pemerintahan, pengaruhnya sebagai moral compass bangsa tak pernah pudar. Pengalaman panjangnya sebagai ahli hukum, mantan hakim konstitusi, dan Menko Polhukam membuat setiap katanya memiliki bobot yang tak bisa diabaikan.

Mahfud melihat krisis ini sebagai peluang sekaligus ujian terberat bagi Presiden Prabowo. Apakah presiden akan bertindak tegas membersihkan rumah sendiri atau membiarkan luka menganga lebih dalam?

Rakyat Indonesia kini menyaksikan langsung. Mahfud telah berbicara dengan jernih, tajam, dan penuh integritas. Ia telah meramalkan semuanya sejak jauh hari. Sekarang, bola ada di tangan pemimpin tertinggi.

Mahfud MD hanya bisa berharap peringatannya tak lagi diabaikan. Karena bagi seorang Mahfud, kebenaran dan keadilan bukanlah pilihan politik, melainkan keharusan moral yang tak bisa ditawar. Indonesia menanti langkah nyata. Bukan retorika. Mahfud telah memberikan peta jalannya dengan sangat jelas. Tinggal apakah kekuasaan berani melangkah mengikutinya.

(Wy/Red)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online