JAKARTA -- Pada sore yang panas di akhir Juli 2025, Bogor Cafe di Hotel Borobudur tampak tenang. Para tamu menikmati hidangan sambil berbincang ringan.
Baca juga: Isu Mundur dan Penggeledahan Memanas, Febrie Adriansyah Buka SuaraTiba-tiba, suasana berubah. Seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu Faisal Faizurrahman, ketahuan sedang mengawasi seorang pengusaha yang makan siang di sana.
Baca juga: Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polisi MiliknyaPengusaha itu adalah Ferry Yanto Hongkiriwang, atau Feri Boboho. Alih-alih panik, Feri langsung menghubungi seorang perwira tinggi militer.
Baca juga: KPK Dengan Kejati Jabar Lakukan Sinkronisasi Penanganan Perkara KorupsiTak lama kemudian, personel Badan Intelijen Strategis TNI tiba di lokasi. Mereka menyergap Briptu Faisal, merusak teleponnya, dan membawanya pergi untuk diinterogasi.
Baca juga: Jejak Emas di Balik Gerimis Sentul: Ketika Brankas Bicara, Siapa yang Diam?Insiden itu bukan bentrok biasa. Hanya tiga hari kemudian, pada 28 Juli 2025, Polri menangkap Feri Boboho.Penangkapan ini dirancang untuk membuka jalan penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Namun pasukan TNI sudah membentengi lokasi. Polisi terpaksa mundur.Sejak itu, ketegangan antarlembaga semakin membara. Hingga kini, bayang-bayang perseteruan itu masih terasa di balik layar.Menurut laporan dari berbagai media seperti Tribunnews dan Suara.com, Feri Boboho berasal dari Luwuk, Sulawesi Tengah. Ia datang ke Jakarta dengan modal nekat.Awalnya ia hanya staf penjualan kipas angin. Perlahan ia naik kelas, menjadi staf hukum di perusahaan properti besar.Bisnis kulinernya berkembang pesat. Hobinya di dunia otomotif juga membawanya mendirikan ajang balap Japan Super Touring Championship di Sirkuit Sentul.Lewat dunia balap itulah, Feri mulai membangun jaringan ke lingkaran elite pejabat. Sirkuit menjadi tempat bertemu yang nyaman.Mantan personel BIN, Kolonel Purnawirawan Sri Raja Sascandra, pernah menyoroti kedekatan Feri dengan internal Kejaksaan Agung. IPW bahkan menyebut peran yang lebih dalam.Feri diduga menjadi makelar kasus sekaligus penagih utang bagi perkara di Gedung Bundar. Ia disebut mengamankan kepentingan pengusaha swasta yang sedang diperiksa Jampidsus.Salah satu kasus yang sering disebut adalah perkara Tankian. Detailnya masih samar, tapi nama Feri terus muncul sebagai penghubung.Kafe de’Clan Signature di Cipete menjadi titik penting. Kafe ini pernah dikenal sebagai Gontran Cherrier dan diduga kuat terkait Febrie Adriansyah.Menurut laporan media, Feri terkait pengelolaan kafe tersebut. Penggeledahan Polri di 2026 menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing bernilai miliaran rupiah.Penguntitan terhadap Feri pada Juli 2025 ternyata bagian dari operasi yang lebih luas. Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan yang pernah membuntuti Febrie di Cipete.Ketika penyamaran terbongkar, Feri tidak ragu memanfaatkan jaringannya. Intervensi BAIS TNI membuat insiden semakin rumit.Briptu Faisal dilaporkan mengalami penyekapan dan penganiayaan. Ia tidak diberi makan layak dan dipaksa menahan penderitaan.Perlakuan itu memicu kemarahan besar di tubuh Polri. Harga diri institusi dan kewenangan hukum dipertaruhkan.Penangkapan Feri menjadi langkah balasan. Penyidik berharap bisa mengungkap keterkaitan lebih dalam dengan Jampidsus.Namun rencana penggeledahan rumah Febrie gagal. Benteng TNI memaksa polisi mundur tanpa hasil.SPDP atas nama Feri dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak akhir Juli 2025. Ia menjadi terlapor dalam kasus penculikan dan penganiayaan.IPW mengecam keras penyalahgunaan institusi militer oleh warga sipil. Sugeng Teguh Santoso menyebut ini preseden berbahaya.Lebih dari setahun berlalu. Febrie Adriansyah menghadapi tekanan berat dan akhirnya mundur dari jabatan Jampidsus.Namun nama Feri Boboho tetap muncul dalam penyidikan Polri. Penggeledahan kafe berulang membawa temuan baru.Feri disebut pernah bekerja sebagai legal di perusahaan properti. Pengetahuan itu memudahkannya berperan sebagai perantara kasus.Ia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka. Tindakan sewenang-wenang di kasus sengketa perdata juga disebut-sebut.Kasus ini mengungkap pola lama di dunia peradilan. Mafia perkara masih menjadi penyakit kronis.Dunia otomotif dan kuliner menjadi kedok nyaman. Ajang balap GSTC membuka akses sosial, kafe menjadi tempat pertemuan strategis.Jaringan semacam ini sulit diungkap. Aliran informasi, pengaruh, dan keuntungan saling menguat.Lingkaran penguatan ini berbahaya. Dugaan mafia perkara menciptakan kebutuhan perlindungan, yang diperoleh melalui perantara seperti Feri.Ketika Polri mencoba membongkar, intervensi muncul. Friksi antarlembaga semakin kuat.Akibatnya, kepercayaan publik terkikis. Investor ragu dengan kepastian hukum di Indonesia.Semangat aparat pun bisa pudar. Mereka merasa tugas dihalangi kekuatan di luar prosedur.Feri Boboho memiliki hak membela diri. Hingga kini belum ada vonis pengadilan yang memutuskan kesalahannya.Namun pola dari penggeledahan dan kesaksian menunjukkan hubungan yang melampaui pertemanan biasa.Kafe de’Clan Signature sering dikunjungi Febrie sebelum ia mundur. Temuan uang tunai semakin memperkuat dugaan aliran dana tidak transparan.Kisah Feri dari penjual kipas angin hingga pusat badai mengandung pelajaran penting. Batas antara bisnis dan kekuasaan politik sering kabur.Jaringan pribadi ternyata lebih kuat daripada prosedur formal. Tanpa transparansi, penegakan hukum selalu rentan.Masyarakat berhak menuntut tindakan nyata. Hukum harus berlaku sama untuk semua.Kasus ini belum selesai. Misteri jaringan makelar kasus masih menggantung.Bayang-bayang ketidakadilan terus membayangi Gedung Bundar. Reformasi menjadi keharusan mendesak.Koordinasi antarlembaga masih lemah. Pengawasan internal belum memadai.Budaya patronase masih kuat. Ini menjadi akar masalah yang memungkinkan figur seperti Feri berperan efektif.Penegakan hukum bersih adalah tanggung jawab bersama. Semua elemen negara harus terlibat.Tanpa langkah konkret, ketegangan serupa berpotensi terulang. Fondasi keadilan demokrasi bisa goyah.Masyarakat terus mengawasi. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sejati.Bukan sekadar catatan hitam yang terlupakan. Melainkan awal dari pembersihan sistemik yang dibutuhkan bangsa.(Wy/Red)
Bagikan: