ADHIKARYA PARLEMEN
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Perpres Tentang LGBTQ Sebagai Ancaman NegaraBANDUNG— Kondisi pendapatan merujuk pada pembahasan dalam raker P2APBD Tahun 2025, masih menjadi catatan. Kondisi pendapatan dalam rangka target peningkata harus dievaluasi .
Baca juga: DPRD Jawa Barat Dorong Optimalisasi BUMD Jawa BaratHal ini, diungkapkan Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Anggaran PORPROV XV 2026 Perlu Ada PenambahanHeri, dalam keterangannya mengatakan merujuk pada hasil rapat di Komisi 3 DPRD Jabar, setelah mengevaluasi kondisi pendapatan di tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jabar perlu melakukan evaluasi yang menyeluruh atas kinerja Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Baca juga: Antisipasi Bencana Kekeringan Butuhkan Partisipasi Berbagai PihakPAD ini, diperoleh dari berbagai sumber , mulai dari Pajak , pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jabar, pendapatan dari BLUD dan BUMD.PIhak legislatif Jabar, untuk pendapatan ini memberikan catatan agar dihitung secara akurat, adanya inovasi dalam pengolahan potensi pendapatan serta perlu ada upaya konkret agar kepatuhan wajib pajak meningkat.Heri, dalam keterangannya mengatakan khusus untuk BUMD mengingat jumlah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jabar cukup banyak yang juga sudah menyedot anggaran yang cukup besar melalui penyertaan modal, evaluasi yang menyeluruh harus dilakukan.Kondisi terkini, BUMD kinerja secara umum dalam kontribusi pada PAD masih didominasi oleh Bank BJB.* Merujuk pada kondisi itu keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat sepertinya masih belum menunjukan perkembangan siginifikan, padahal BUMD memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah dan sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)" kata Heri.Heri Ukasah, dalam keterangannya mengatakan dengan masih dominannya PAD dari Bank BJB, BUMD di Jawa Barat belum berjalan maksimal. Banyak BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah, baik karena lemahnya tata kelola, minimnya inovasi bisnis, maupun belum sinerginya kebijakan antarlevel pemerintahan.BUMD di Jawa Barat , untuk memaksimalkan usahanya masih terbuka lebar, karena dari puluhan BUMD ini, dibentuk untuk melaksanakan fungsi strategis melalui beberapa usaha yang dikelolanya mulai dari pengelolaan air minum, keuangan daerah, energi, hingga sektor jasa dan perdagangan.Namun, dari sejumlah BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hanya sebagian kecil yang mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan dividen rutin kepada daerah.“menyikapi kondisi itu perlu adanya evaluasi secara menyeluruh" kata Heri.Heri, dalam keterangannya mengatakan sebagai solusi untuk memperbaiki kualitas kinerja BUMD untuk
tata kelola dan strategi bisnis BUMD perlu mendapat perhatian serius.BUMD saat ini belum dikelola dengan prinsip profesionalisme dan efisiensi sebagaimana entitas bisnis modern. Padahal, tantangan ekonomi daerah saat ini menuntut BUMD untuk adaptif dan inovatif.
Heri Ukasah dalam keterangannya juga menyoroti adanya masalah struktural dan manajerial di tubuh BUMD. Beberapa BUMD masih mengalami “ketergantungan birokratis”, di mana proses bisnis terlalu terikat pada mekanisme administratif, bukan orientasi kinerja.
“BUMD seharusnya punya fleksibilitas seperti perusahaan swasta dalam bergerak cepat dan mengambil peluang bisnis. Tapi faktanya, banyak yang masih tersandera oleh proses birokrasi, bahkan penempatan direksi dan komisaris yang kadang tidak berdasarkan kompetensi bisnis.
Beberapa posisi strategis di BUMD sambung Heri kerap diisi oleh figur yang berlatar belakang politik atau non profesional, sehingga arah perusahaan menjadi tidak fokus pada efisiensi dan profitabilitas.“Hal ini merupakan persoalan klasik, tapi kalau tidak dibenahi, BUMD tidak akan pernah tumbuh sehat,” jelas Heri.
Komisi 3 DPRD Jawa Barat dalam rangka melakukan perbaikan kualitas kinerja BUMD terus mendorong dilakukannya evaluasi yang menyeluruh.Evaluasi itu tidak hanya menyentuh aspek keuangan, tetapi juga model bisnis, tata kelola, dan kontribusi sosial ekonomi.
“Kami mendukung langkah Pemprov Jabar untuk menilai satu per satu BUMD. Jika ada yang terus merugi tanpa prospek yang jelas, harus ada tindakan tegas. Bisa berupa restrukturisasi, merger, bahkan likuidasi bila memang sudah tidak relevan dengan kebutuhan daerah,” jelas Heri.Kebijakan evaluasi tambah Heri penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar menjadi beban APBD.“Kita bicara akuntabilitas publik. Dana daerah tidak boleh terserap untuk hal yang tidak produktif,” kata Heri.Selain evaluasi internal, Heri Ukasah juga menekankan pentingnya sinergi BUMD dengan dunia usaha, baik swasta maupun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
BUMD harus menjadi jembatan antara potensi ekonomi lokal dan kebutuhan pasar yang lebih luas.BUMD tidak bisa berjalan sendiri. Mereka harus berkolaborasi dengan BUMDes, koperasi, maupun sektor swasta agar rantai ekonomi daerah terbentuk kuat. Misalnya dalam sektor pangan, air bersih, energi, maupun jasa keuangan mikro,
Ia mencontohkan, BUMD seperti Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ) merupakan contoh entitas yang relatif berhasil karena berani berinovasi dan menjaga profesionalitas.“Kuncinya ada pada keberanian melakukan diversifikasi usaha dan menerapkan tata kelola korporasi yang sehat,” kata Heri.Heri, dalam keterangannya mengatakan BUMD di sektor lain seperti perdagangan, pariwisata, maupun logistik juga bisa berkembang pesat jika diberikan ruang inovasi.
“Jangan hanya bergantung pada proyek pemerintah. BUMD harus bisa membaca tren pasar dan memanfaatkan potensi digitalisasi ekonomi.“Jika ingin BUMD maju, maka aturan mainnya juga harus mendukung. Pemerintah daerah harus memperlancar mekanisme bisnis mereka, tentu tetap dalam koridor transparansi dan akuntabilitas,” jelas Heri.Visi Gubernur Jawa Barat tambah Heri untuk menjadikan BUMD sebagai motor PAD sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi daerah, harus disertai dengan implementasi yang konsisten,Komitmen pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam penataan regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BUMD,” terang Heri.
Komisi 3 DPRD Jawa Barat lanjut Heri kini mendorong langkah-langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh, reformasi manajerial, serta kolaborasi strategis antar-pelaku ekonomi daerah.
Harapannya, BUMD Jawa Barat dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang mandiri, kompetitif, dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutup Heri.(Adv)
Bagikan: