JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan pembentukan Tim Pengawas (Timwas) untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil agar proses penegakan hukum tetap profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Perpres Tentang LGBTQ Sebagai Ancaman NegaraHabiburokhman menegaskan pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: DPRD Jawa Barat Dorong Optimalisasi BUMD Jawa BaratSeluruh tahapan penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur tanpa tekanan dari pihak mana pun. Aparat penegak hukum diminta bekerja secara objektif dan profesional.
Baca juga: Anggaran PORPROV XV 2026 Perlu Ada PenambahanKomisi III juga mengimbau seluruh institusi penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk menjaga soliditas dan memperkuat sinergi. Pemberantasan korupsi membutuhkan kerjasama antarlembaga, bukan persaingan yang merusak.Dugaan tindak pidana korupsi harus dipandang sebagai perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan. Habiburokhman meminta tidak ada konflik atau ego sektoral antar-aparat penegak hukum.
Baca juga: Antisipasi Bencana Kekeringan Butuhkan Partisipasi Berbagai PihakTim Pengawas nantinya akan memantau tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani. Pengawasan dilakukan tanpa mencampuri kewenangan penyidik maupun penuntut.Habiburokhman menegaskan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga kepercayaan publik. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.Komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto harus didukung sinergi seluruh aparat. Kasus ini diharapkan tidak menjadi pemicu konflik antarinstansi.Dari pengawasan Komisi III DPR RI, proses hukum diharapkan berjalan objektif, transparan, dan tuntas. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.(Wy/Red)
Bagikan: