11 Jul, 2026

Legislatif Jabar Dukung Perpres Tentang LGBTQ Sebagai Ancaman Negara

Indofakta.com, 2026-07-10 03:57:20 WIB

Bagikan:

BANDUNG, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,  Mayjen ( Purn) , Dr. Taufik Hidayat, SH, MH,, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap negara.

Baca juga: DPRD Jabar Fokus Perkuat Regulasi Penanganan Sampah melalui Ranperda Lingkungan Hidup

Kebijakan strategis tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang diteken pada 24 Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Asep Robin Berkomitmen Terus Perjuangkan Program Pelatihan Keterampilan Masyarakat

Langkah Presiden ini sangat tepat di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi Indonesia saat ini. Kami melihat kebijakan ini mendapat dukungan kuat dari berbagai komponen dan elemen bangsa.

Baca juga: Cegah TPPO Pengawasan Regulasi P3MI Asal Jabar Harus Diperketat

Taufik , dalam keterangannya menjelaskan, jika membedah isi Perpres Nomor 111 Tahun 2025, regulasi ini menjadi pedoman utama pengoperasian Sistem Pertahanan Negara menghadapi dinamika zaman.

Di dalam lampirannya secara gamblang dimandatkan bahwa sistem pertahanan kita harus mengantisipasi ancaman nonmiliter, yakni usaha atau kegiatan nirmiliter tanpa senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, hingga keselamatan segenap bangsa.

Baca juga: Kualitas Infrastruktur Harus Jadi Perhatian


Taufik, dalam keterangannya menyoroti munculnya berbagai perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan.

"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," kata  Taufik.

Peran keluarga  sambung Taufik sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," kata Taufik.


Taufik , dalam keterangannya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan melindungi generasi penerus bangsa.

"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," ujar Taufik.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online