8 Jul, 2026

Cegah TPPO Pengawasan Regulasi P3MI Asal Jabar Harus Diperketat

Indofakta.com, 2026-07-08 10:34:15 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan Kemiskinan

Bandung -- Hingga saat ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) kerap terjadi di beberapa daerah.

Baca juga: Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat Sampaikan Kritisi Ranperda P2APBD 2025

 Kasus TPPO , salah satunya muncul di Kabupaten Cianjur, dari daerah itu ratusan orang jadi korban TPPO. Korban tersebut, ditipu atas janji untuk bekerja di luar negeri.

Baca juga: Nunung Nurasiah Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kolaborasi Seluruh Pihak

Kasus itu terjadi, para pekerja migran berangkat bekerja secara non prosedural. Hal itu harus dicarikan solusi agar kasus berulang tidak terjadi.

Baca juga: Kang Edwin Senjaya Dorong UP2K PKK Jadi Motor Penggerak Ekonomi Akar Rumput

TPPO, dapat dicegah salah satunya dengan memperketat pengawasan regulasi yang mengatur soal Pekerja Migran Indonesia ( PMI).

Hal demikian, diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD  Jabar, Mayjen ( Purn) , Dr. Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Taufik, dalam keterangannya mengatakan di  Jabar telah ada  Perda yang mengatur perihal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. perda tersebut adalah 
Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) asal daerah Provinsi Jabar.

* Seiring dengan terbitnya Perda tersebut kualitas pelayanan perlindungan tenaga kerja migran kian membaik salah satunya dapat melindungi pekerja Migran dari kasus Tindak Pidana " kata Taufik.

Taufik dalam keterangannya mengatakan dalam Perda tentang P3MI asal Daerah Jabar, salah satunya mengatur peran atau tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran, baik ketika pra pemberangkatan, saat bekerja dan pemulangan pekerja migran ketika akan dan sudah kembali ke tanah air.

Kasus TPPO,  dari Kasus yang muncul itu hal yang menonjol karena pekerja yang berangkat itu karena non prosedural.

" menyikapi kondisi itu Pemerintah Daerah harus memperketat pengawasan pemberangkatan pekerja migran mulai di lingkungan terkecil yang dimulai dari desa" kata Taufik.

Partisipasi aktif dari jajaran pemerintah mulai dari aparat di desa, diyakini dapat meminimalisir terjadinya TPPO dengan modus bekerja ke luar negeri.

Aparat mulai di desa, bisa memonitor orang atau utusan agen yang datang menawarkan lowongan pekerjaan diluar negeri, ujar Taufik(.adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online