JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara soal penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang belakangan menjadi sorotan publik. Febrie mengakui rumah yang digeledah penyidik Polri itu merupakan rumah pribadinya, sekaligus menegaskan bahwa aset tersebut telah dimilikinya sejak lama.
Baca juga: Dokter Tifa Bacakan Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi di PN JaktimPenggeledahan itu mencuri perhatian setelah beredar informasi mengenai temuan brankas berisi 74 kilogram emas serta uang dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Febrie tidak membantah adanya barang-barang itu, tetapi menyebut bahwa benda-benda tersebut memiliki pemilik dan terkait dengan suatu kegiatan yang sedang dalam proses penelusuran.
Baca juga: Polisi Sita 74 Kg Emas di Rumah Mewah Sentul“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie saat memberikan keterangan di Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa riwayat kepemilikan rumah itu dapat ditelusuri secara jelas melalui proses perolehan sejak awal.
Baca juga: Jampidsus Dijaga Ketat Saat Penggeledahan Besar, Ini Kronologi dan Respons TNIDalam penjelasannya, Febrie meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan perkara yang tengah ditangani penyidik. Ia menilai seluruh fakta sebaiknya dibuka melalui mekanisme hukum yang tepat agar dapat diuji secara prosedural dan tidak menimbulkan simpang siur di ruang publik.Saat ditanya lebih jauh mengenai uang dan emas yang ditemukan, Febrie hanya menegaskan bahwa barang-barang tersebut ada pemiliknya. Ia juga menyebut ada kegiatan yang berkaitan dengan temuan itu, namun belum bersedia membeberkan detailnya di hadapan media.
Baca juga: Kejari Halmahera Tengah Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center Tahun 2022Febrie menambahkan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan barang maupun kegiatan tersebut bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Ia juga menyebut aktivitas pembangunan di area rumah dapat diperiksa untuk memperjelas duduk perkara, selama dilakukan sesuai prosedur hukum.Di sisi lain, penggeledahan rumah di Sentul itu bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan beberapa perkara besar. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap terkait PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang berdampak pada blackout di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.Peristiwa ini langsung memantik perhatian luas karena nama seorang pejabat penegak hukum ikut terseret dalam operasi penyidik. Dalam situasi seperti ini, pernyataan terbuka Febrie menjadi penting untuk meredam spekulasi, sekaligus menempatkan proses hukum pada jalur formal yang sedang berjalan.Sejumlah media juga menyoroti nilai temuan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah, sehingga kasus ini berkembang dari sekadar penggeledahan rumah menjadi isu yang menyangkut transparansi aset, jejak kepemilikan, dan kemungkinan kaitannya dengan perkara korupsi yang sedang diusut. Hingga kini, penjelasan resmi dari pihak terkait masih menjadi kunci untuk memastikan apakah temuan itu berkaitan langsung dengan kepemilikan pribadi, titipan, atau aktivitas lain yang sah menurut hukum.(Wy/Red)
Bagikan: