10 Jul, 2026

Polisi Sita 74 Kg Emas di Rumah Mewah Sentul

Indofakta.com, 2026-07-09 13:27:48 WIB

Bagikan:

JAKARTA -- Penyidik kepolisian menyita 74 kilogram emas batangan bersama uang tunai dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, yang diduga terkait tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Kejari Halmahera Tengah Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center Tahun 2022

Barang bukti itu dibawa ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2026, setelah penggeledahan yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita

Dilansir dari media Kompas, Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan barang bukti itu ditemukan dalam brankas terkunci yang berisi tujuh koper. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok.

Baca juga: Di Balik Karung: Bisik-bisik Timah dan Hukum

Totok menyebut pengusutan perkara dilakukan lewat skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang ditangani mencakup dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara, perkara ASABRI, dan dugaan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Ia juga menyebut ada perkara lain terkait penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI.

Baca juga: Ketika Pengemudi Ojol Disebut Pengusaha Mikro: Siapa yang Sebenarnya Mendapat Untung?

Di lokasi, petugas membawa koper-koper berisi emas batangan dan uang asing menggunakan kendaraan taktis sebelum diserahkan ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat diturunkan, terlihat tulisan “emas batangan” pada bagian luar koper yang disita polisi.

Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengatakan rangkaian penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Ia menegaskan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian serius kepolisian.

Penggeledahan dilakukan serentak di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Selatan, untuk menelusuri dugaan korupsi batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi juga belum merinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, emas dan uang asing itu tersimpan dalam brankas yang dikunci rapat sebelum dibongkar tim ahli kunci. Proses itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, dan kemungkinan keterkaitannya dengan praktik suap maupun gratifikasi.

Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan siapa pemilik rumah maupun pihak yang paling bertanggung jawab atas barang-barang bernilai ratusan miliar rupiah itu. Namun, penyitaan emas 74 kilogram dan uang asing dalam jumlah besar memperlihatkan skala kasus yang sedang dibidik penyidik.

(Wy/Red)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online