KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah melaksanakan pembangunan kantor baru melalui renovasi total sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Baca juga: Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi Dan Koordinator Kejati JabarKepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih representatif bagi pelayanan publik serta mendukung kinerja institusi kejaksaan di Kabupaten Karawang.
Baca juga: KPK Dalami Peran Satu Tersangka Suap Bea Cukai Rp 63 Miliar di Kasus ImporDalam siaran pers yang diterima pada Rabu (17/6/2026), disebutkan bahwa renovasi total gedung Kejari Karawang dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp18,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui anggaran Kejaksaan Negeri Karawang.
Baca juga: RSUD Gunungtua Diduga Lakukan Penggelapan Pembayaran APK Alkes Covid - 19 2022Pembangunan kantor dua lantai tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kalender, dimulai sejak Mei 2026 dan dijadwalkan rampung pada Desember 2026 sesuai ketentuan kontrak pekerjaan.
Menurut Kajari Deddy, renovasi total ini merupakan tindak lanjut dari usulan Kejari Karawang kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang kemudian mendapat persetujuan. Pertimbangan utama renovasi adalah kondisi bangunan kantor yang telah digunakan sejak tahun 1991 dan belum pernah menjalani renovasi maupun perbaikan secara menyeluruh.
Baca juga: Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita“Bangunan yang telah digunakan selama lebih dari tiga dekade tentu memerlukan pembenahan total agar dapat menunjang pelayanan dan pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” ujarnya.
Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh aktivitas perkantoran Kejari Karawang dipindahkan sementara ke eks Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang beralamat di Jalan By Pass Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Meski berkantor sementara, Kajari Deddy memastikan seluruh layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada pengurangan kualitas pelayanan. Berbagai pelayanan publik, termasuk konsultasi hukum, pelayanan pidana umum, perdata dan tata usaha negara, hingga pelayanan terpadu satu pintu tetap dapat diakses masyarakat.
Kejaksaan Negeri Karawang juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan selama masa renovasi dengan mengedepankan semangat PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Berintegritas, Melayani, dan Akuntabel.
“Renovasi gedung tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik dengan sepenuh hati serta memastikan seluruh tugas penegakan hukum berjalan secara optimal,” tegas Kajari Deddy.
Dengan hadirnya gedung baru yang lebih modern dan representatif nantinya, Kejari Karawang berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Karawang.(Muzer)
Bagikan: