JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: B50 dan PLTS 100 GWp, Pemerintah Perkuat Swasembada Energi NasionalPengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Harmonisasi Produk Hukum Bagi Pihak LegislatifProsesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, dilanjutkan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta penandatanganan berita acara.Usai pelantikan, Maruli menjelaskan bahwa pembentukan badan tersebut bertujuan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
Baca juga: Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga RentanMenurutnya, pengelolaan wilayah tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat serta meningkatkan perhatian terhadap daerah yang membutuhkan pembangunan lebih optimal.
Baca juga: Pemkot Bandung Tindak Lanjuti Keluhan Warga CipadungTerkait tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan akan membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, serta undangan lainnya.
Sumber:Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Bagikan: