15 Oct, 2026

Pemkot Bandung Tindak Lanjuti Keluhan Warga Cipadung

Indofakta.com, 2026-10-15 08:54:54 WIB

Bagikan:

Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung memetakan sejumlah persoalan lingkungan di Kelurahan Cipadung, mulai dari banjir, drainase, penerangan jalan, sampah hingga sanitasi. Persoalan tersebut disampaikan warga dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-103, Rabu (14/10/2026).

Baca juga: Sekda Jabar Perintahkan Pembentukan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kepala Dinas Diminta Turun Langsung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta perangkat daerah terkait segera memeriksa dan menindaklanjuti berbagai aspirasi warga.

Baca juga: Pemkot Bandung Benahi Kiaracondong, Drainase Dibersihkan dan PKL Ditertibkan

Salah satu keluhan utama adalah banjir di RW 02 yang disebut telah terjadi sejak 2016. Warga mengusulkan pembangunan sodetan menuju wilayah Panyileukan. Farhan meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mengecek kondisi saluran serta dampaknya terhadap wilayah sekitar.

Warga juga mengusulkan pemasangan penerangan jalan di 20 titik, penambahan fasilitas keselamatan lalu lintas di Jalan A.H. Nasution, serta penanganan drainase terbuka dan titik rawan kecelakaan di kawasan Cibiru.

Baca juga: Pemkot Bandung Tangani Pencurian Traffic Light dan Tertibkan 40 Lapak PKL

Di bidang persampahan, Farhan mendorong setiap RW menyiapkan satu RT sebagai percontohan pengolahan sampah organik menggunakan lubang kompos (*compost pit*). Pelatihan akan dikoordinasikan bersama kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: CFD Dago dan Buahbatu Kembali Digelar, Braga Beken Ramai Dikunjungi

Selain itu, Pemkot Bandung akan memverifikasi laporan 51 rumah yang belum memiliki akses septic tank untuk memastikan kondisi sanitasi dan saluran pembuangan limbah.

Aspirasi lain yang dibahas meliputi usulan bedah rumah, perbaikan data kesejahteraan warga, penanganan pohon rawan tumbang, serta kebutuhan sarana pengangkutan sampah dan dukungan bagi Linmas.

Pemkot Bandung berharap koordinasi lintas perangkat daerah dapat mempercepat penanganan persoalan tersebut sehingga kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan dapat ditindaklanjuti secara tepat.( Fadly/jnl)
 

Sumber:Humas Kota Bandung

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online