Bandung -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berupaya melindungi hak pekerja dan membuka akses pekerjaan baru bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementerian Tenaga Kerja mencatat, sebanyak 13.044 pekerja di Jabar terdampak PHK selama Januari-September 2026.
Baca juga: CFD Dago dan Buahbatu Kembali Digelar, Braga Beken Ramai DikunjungiKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan, pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Kiaracondong Bongkar Bangunan Secara MandiriPemprov Jabar pun memperkuat koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial. Apabila terdapat permasalah, maka penyelesaian diupayakan melalui dialog."Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kim, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Amanah Dirlantas Polda Lampung Resmi Dijabat Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar SidiqSelain itu, Pemprov Jabar memfasilitasi penempatan tenaga kerja melalui aplikasi Nyari Gawe yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Per 9 Oktober 2026, aplikasi tersebut mencatat 704.121 pencari kerja, melibatkan 714 perusahaan, menyediakan 24.085 lowongan kerja, dan mencatat 1.209 pelamar diterima bekerja.
Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pangandaran Run 5K dan 10K, Semarakkan HUT ke-81 TNI Tahun 2026Pemprov Jabar juga mengembangkan Bursa Kerja _Online_ melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat pada akun TikTok Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial. Hingga 9 Oktober 2026, program ini telah dilaksanakan dalam empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan dan menyediakan 5.768 lowongan pekerjaan.Selain penempatan kerja, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan berbasis kejuruan, antara lain otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift dan pembuatan konten digital. Pelatihan melalui _Mobile Training Unit_ serta pelatihan kewirausahaan turut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja dan membuka peluang usaha mandiri.(Nr)
Bagikan: