15 Oct, 2026

Sentuh Hati Anak Disabilitas, Kajari Magetan Soekesto Ariesto Tegaskan Hukum Harus Hadir untuk Semua

Indofakta.com, 2026-10-14 10:51:36 WIB

Bagikan:

MAGETAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Soekesto Ariesto, S.H., M.H., terus mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Magetan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan memfasilitasi pemenuhan hak identitas kependudukan bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Baca juga: Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat Teguh Apriyanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude


Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada anak-anak penyandang disabilitas di SLB Negeri Karangrejo, Magetan, Selasa (13/10/2026).

Baca juga: Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga


Kajari Magetan Soekesto Ariesto hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kehadiran Kajari menjadi wujud perhatian Kejaksaan terhadap pemenuhan hak-hak kelompok rentan, khususnya anak-anak penyandang disabilitas agar memperoleh pengakuan identitas dan kesempatan yang setara dalam mengakses pelayanan publik.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Jermal Kembali Bergerilya, Tim Gabungan Mengamankan Pengguna dan Barang Bukti


Soekesto menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pelaksanaan tugas kedinasan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya tanpa terkecuali.

Baca juga: Dr. Erryl Prima Putera Agoes Dorong Pemanfaatan Ahli Independen untuk Perkuat Pembuktian Perkara Korupsi


“Pada prinsipnya, apa yang kami lakukan dalam memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP bagi anak-anak disabilitas bukanlah sekadar tugas kedinasan, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara dan komitmen Kejaksaan Negeri Magetan sebagai institusi yang humanis,” ujar Soekesto, dikutip dari akun Instagram resminya.


Ia menekankan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas hukum, perlindungan, serta akses terhadap berbagai layanan publik. Karena itu, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan pelayanan dan kesempatan yang setara.


“Kami percaya setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas hukum, perlindungan hukum, dan akses terhadap layanan publik. Anak-anak kita di SLB Negeri Karangrejo adalah anak-anak hebat yang berhak mendapatkan perlakuan yang setara,” tegasnya.


Menurut Soekesto, kepemilikan KIA dan KTP diharapkan dapat mempermudah anak-anak penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai kebutuhan dasar, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan hingga pelayanan sosial lainnya.


Ia berharap, langkah nyata tersebut menjadi motivasi sekaligus energi bagi Kejari Magetan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.


“Melalui langkah kecil ini, kami berharap dampaknya besar bagi masa depan mereka,” ungkapnya.


Apresiasi dari SLB Negeri Karangrejo


Keluarga Besar SLB Negeri Karangrejo Magetan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Magetan atas perhatian serta kepedulian terhadap anak-anak penyandang disabilitas melalui fasilitasi penyerahan KIA dan KTP tersebut.


Apresiasi juga diberikan atas sinergi dan kolaborasi Kejari Magetan bersama Dinas Sosial Kabupaten Magetan dan Disdukcapil Kabupaten Magetan dalam mendukung pemenuhan hak identitas kependudukan bagi para siswa.


Pihak sekolah berharap kolaborasi lintas instansi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak penyandang disabilitas. Dengan terpenuhinya hak identitas kependudukan, mereka diharapkan semakin mudah memperoleh pengakuan, perlindungan, serta kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.


Langkah yang dilakukan Kejari Magetan di bawah kepemimpinan Soekesto Ariesto ini menegaskan bahwa pelayanan hukum tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga tentang kepedulian, kemanusiaan, dan upaya memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya.


Sebab, hukum yang berkeadilan adalah hukum yang mampu menjangkau semua orang, termasuk anak-anak penyandang disabilitas yang berhak atas masa depan dan kesempatan yang sama. (Muzer)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online