MEDAN -- Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah pernah digempur oleh tim gabungan Aparat Penegak Hukum dengan mengamankan para pelaku maupun barang buktinya, akan tetapi keberadaan peredaran barang haram yang melanggar hukum di kawasan Jalan Jermal, Kabupaten Deliserdang kini mulai kembali bergerilya.
Baca juga: Kajari Banyuasin Erni Yusnita Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana PDAMTerbukri, tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika terkesan diabaikan oknum tidak bertanggungjawab yang terkesan terorganisir.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok DisitaDengan aktivitas peredaran narkotika (sabu) itu, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, TNI Kodam I/Bukit Barisan, BNN Provinsi Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan, Jumat (9/10/2026) sore kembali menggempur kawasan jalan Jermal.
Baca juga: Belajar dari Thailand, Neva Sari Susanti Perkuat Persiapan Pidana Kerja SosialDirektur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
"Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama rekan-rekan BNNP Sumut, Polrestabes Medan, rekan-rekan dari TNI dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan grebek sarang narkoba," ujar Kombes Andy Arisandi, Jumat (9/10/2026) kemarin.
Baca juga: Ganti Rugi di Bawah NJOP, Pemilik Tanah di Tangerang Minta KeadilanAndy menyebut kawasan Jermal menjadi sasaran karena dikenal rawan penyalahgunaan narkotika. Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah sarang narkoba yang sudah berulang kali ditindak.
"Lokasi ini (Jermal) selalu menjadi tempat beberapa kali penindakan terdapat sarang narkoba. Adapun hasil yang kami dapatkan, yaitu menangkap lima orang pengguna narkoba," terang Andy.
Dari lokasi tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu, narkotika dalam bentuk paket kecil, dan beberapa barang bukti lainnya. Kelima orang yang diamankan akan diserahkan ke BNN Provinsi Sumut untuk menjalani rehabilitasi.
"Terhadap para pengguna, kita akan melakukan rehabilitasi, akan dibantu oleh rekan-rekan BNNP untuk pelaksanaan rehabilitasi," terangnya.
Andy berharap dengan kegiatan ini Kawasan Jermal dapat terbebas dari predikat rawan narkotika. Pihaknya berkomitmen melakukan penindakan secara masif di wilayah Sumatera Utara.(dar)
Bagikan: