15 Oct, 2026

Jaring Aspirasi Di KCD Dinas Pendidikan Jabar, Legislatif Jabar Ungkap Saran

Indofakta.com, 2026-10-14 11:02:07 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Melalui West Java Challenge 2026, Rieke Suryaningsih Berharap Lahir Bibit Atlet Anggar Baru

Bandung  -Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar tengah membahas regulasi berupa Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca juga: Harapan Legislatif Jabar Kabupaten/Kota Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Kondisi terkini, telah dilakukan pembahasan dengan seluruh Kantor Cabang Dinas Pendidikan ( KCD) lingkup Dinas Pendidikan Jabar. Pembahasan tersebut, diselenggarakan dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP).

Baca juga: HUT PIRA ke-18 Momentum Perempuan PIRA harus Peduli kompak bergerak berdampak

Pada kegiatan tersebut, terungkap sejumlah aspirasi yang hari ditindaklanjuti dalam penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Hal ini, diungkapkan Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Hj. Diah Fitri Maryani, SE, MM dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung

Diah 
dalam keterangannya mengatakan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dari sisi produk hukum Peraturan Perundang-undangan, merupakan upaya dari pihak legislatif Jabar bersama DPRD Jabar untuk membentuk produk hukum baru berupa Perda yang diselaraskan dengan perkembangan situasi dan kondisi kekinian.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dalam konteks produk hukum juga harus sinergi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

" Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak DPR RI juga kini sedang membahas revisi UU tentang Sistem Pendidikan Nasional jadi tentunya pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus sinergi juga dengan revisi UU tentang Sistem Pendidikan Nasional" jelas Diah.

Diah dalam bagian lain keterangannya mengatakan di sisi lain agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sesuai dengan kebutuhan masih, seluruh program yang dibuat harus sesuai dengan aspirasi dari masyarakat.

" Adapun aspirasi yang dihimpun salah satunya yang terjaring dalam RDP dengan seluruh KCD Dinas Pendidikan tentunya berkaitan dengan berbagai aspek antara lain:  program untuk 
meningkatkan mutu layanan pendidikan, program pemerataan akses pendidikan salah satunya sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas guru dan  pendanaan Pendidikan" ujar Diah.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online