Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung menangani kasus pencurian perangkat alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) serta menertibkan sekitar 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum. Kedua langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban kota.
Lima Titik Traffic Light Terdampak Pencurian
Baca juga: Mendorong Generasi Muda Berkarya: Deden Prayoga Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi KreatifDinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat sedikitnya lima titik perangkat lampu lalu lintas terdampak pencurian. Lokasi yang disebutkan antara lain Kecamatan Regol, Jalan Pungkur, persimpangan Jalan Tamblong–Jalan Naripan, serta kawasan Puteran Sunda.
Baca juga: AJMI Minta Kodam I Bukit Barisan Replikasi Sinergi Komunikasi Publik MabesadAkibat kejadian tersebut, pengaturan arus lalu lintas di sejumlah lokasi dilakukan secara manual dengan bantuan petugas Dishub. Langkah ini ditempuh untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama perangkat belum berfungsi normal.Proses pemasangan kembali perangkat yang hilang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Kasus pencurian tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Satpol PP Tertibkan 40 Lapak PKL
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Bersaing di Luar NegeriDi sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sekitar 40 lapak atau bangunan PKL di Jalan Hasanuddin dan Jalan Surya Kencana pada Kamis (1/10/2026).
Baca juga: Senam Jabar Istimewa (SBJI) Turut Lestarikan Budaya Jabar Lapak-lapak tersebut berada di atas trotoar dan saluran drainase sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum. Sebelum penertiban dilakukan, para pemilik lapak telah mendapatkan sosialisasi serta surat peringatan bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3.Penertiban dilaksanakan melalui pendekatan persuasif. Material bangunan yang masih dapat digunakan dikembalikan kepada pemiliknya agar bisa dimanfaatkan kembali.Satpol PP Kota Bandung selanjutnya merencanakan penertiban di Jalan Teuku Umar, kawasan yang memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Jaga Ketertiban dan Fungsi Fasilitas Umum
Penanganan pencurian perangkat lalu lintas dan penertiban lapak PKL menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga keselamatan berkendara, ketertiban lingkungan, serta fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.(Fadly/asep)
Bagikan: