Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, kabel tersebut menjadi sasaran pencurian karena mengandung tembaga yang bernilai ekonomis. Polisi telah menahan satu pelaku dan masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam aksi serupa di lokasi lain.Dedi menegaskan bahwa pencurian kabel lampu lalu lintas tidak hanya merugikan fasilitas umum, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.Baca juga: Retno Liestyanti Dorong Optimalisasi Kinerja Datun untuk Perlindungan Hak-Hak Dasar Anak
Pemkot Bandung juga mendorong deteksi dini melalui jajaran kewilayahan serta koordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan.Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mencegah pencurian fasilitas umum serupa dan menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Bandung.(Asep/fadly/jnl)