14 Oct, 2026

Gerebek Sarang Narkoba, 6 Barak Narkoba Untuk Pompa Dibakar

Indofakta.com, 2026-10-13 11:16:22 WIB

Bagikan:

Medan -- Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin (12/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba yang terletak di bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 6 barak narkoba untuk transaksi dan pompa yang ditemukan di lokasi dibumihanguskan.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Jermal Kembali Bergerilya, Tim Gabungan Mengamankan Pengguna dan Barang Bukti

Penggerebekan, dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.

Baca juga: Dr. Erryl Prima Putera Agoes Dorong Pemanfaatan Ahli Independen untuk Perkuat Pembuktian Perkara Korupsi

Bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serba Jadi, merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, usai bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.

Baca juga: Retno Liestyanti Dorong Optimalisasi Kinerja Datun untuk Perlindungan Hak-Hak Dasar Anak

Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kec.Medan Timur, yang merupakan pengguna narkoba.

IR sendiri, merupakan satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Baca juga: Polisi Sergap Komplotan Kurir Narkoba 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia di Jalan Setia Budi Medan

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos - pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,”  ucap  Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli menambahkan, setidaknya terdapat 6 barak narkoba, yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan - Binjai. Keenam barak narkoba itupun, kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.

“6 barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang - sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.

Hal ini, dilakukan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilakukan secara konsisten hingga saat ini.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online