Bandung -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal serta melakukan pemantauan terkait perizinan SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Kritisi LKPJ Gubernur Jabar Tahun 2025 Perlu Evaluasi Pengelolaan AsetHal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah saat Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi lanjutan dari Komite Sekolah SMK IDN Boarding School terkait permasalahan perizinan, bertempat di Ruang Komisi V Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Kamis, (9/4/26).
Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Kemajuan Pembangunan Di DaerahAudiensi tersebut merupakan tindak lanjut pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Cabang Jonggol, Kabupaten Bogor, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026 akibat permasalahan dokumen perizinan.
Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Jabar 2025Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum. Audiensi dipimpin oleh Hj. Siti Muntamah, S.AP.
Baca juga: Fungsi Infrastruktur Pengairan Penopang Program Ketahanan Pangan Dalam keterangannya, Siti Muntamah menegaskan bahwa fokus utama Komisi V adalah memastikan penyelesaian perizinan tanpa mengganggu proses pembelajaran.“Kami mendorong agar proses perizinan segera diselesaikan, namun di sisi lain kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh dirugikan,” kata SitiSiti , dalam keterangannya menegaskan Komisi V DPRD Jabar akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya terhadap Dinas Pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran di lapangan.“Komisi V DPRD Jabar akan melakukan pengawasan secara langsung, termasuk meninjau ke lokasi untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung sesuai ketentuan,” jelas Siti.Dari hasil pertemuan, DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk tidak mempersulit proses perizinan yang saat ini sedang berjalan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pihak sekolah.Meski demikian, Komisi V DPRD Jabar juga menyoroti adanya catatan bahwa pihak sekolah belum mengurus perizinan dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun terakhir.“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kami. Harus ada perbaikan dan komitmen agar ke depan tidak terulang kembali,” kata Siti.Siti Muntamah dalam keterangannya akan mencatat serta menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, termasuk memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah, pihak yayasan, dan instansi terkait guna memastikan proses perizinan berjalan lancar.Audiensi turut dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari pihak orang tua siswa dan kuasa hukum terkait permasalahan internal di lingkungan SMK IDN Boarding School.Ke depan, Komisi V DPRD Jabar berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memantau langsung kondisi pembelajaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap perizinan.Melalui langkah tersebut, diharapkan penyelesaian perizinan dapat segera tercapai tanpa mengganggu hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan.(Adv)
Bagikan: