20 Sep, 2025

AWI Kota Medan Minta Penyidik Polsek Medan Baru Proses dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Indofakta.com, 2025-09-19 18:31:02 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta penyidik Polsek Medan Baru Polrestabes Medan untuk segera memproses dan menangkap Kadir Cs pelaku penganiayaan terhadap Jagad Raya yang terjadi, Sabtu (23/8/3025) di Jln Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan.

Baca juga: Tiga Periode Pimpin Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta Buktikan Totalitas untuk Kota Bogor


"Saya berharap, penyidik Polsek Medan Baru Polrestabes Medan segera memproses dan menangkap, Kadir Cs (pelaku) penganiayaan yang dialami korban (Jagad Raya) beberapa waktu lau di Jln Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petusah, Medan," ucap, Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).


Lanjut Busor, Korban (Jagad Raya) dianiaya oleh pelaku (Kadir Cs) dilakukan dengan cara bar bar saat menjaga parkiran kendaraan. Dimana pelaku meminta sejumlah uang dengan cara peremanisme.

Baca juga: Rapat Koordinasi LOC Adhyaksa FC Banten Bahas Security Plan Jelang Laga Perdana


"Karena korban (pelapor) tidak memberikan apa yang diminta pelaku (terlapor), lantas korban (Jagad Raya) dianiaya oleh pelaku (Kadir Cs) dengan membabi buta hingga korban mengalami, luka didahi, rasa sakit ditenggorokan, lalu lecet pada tangan kanan dan kiri, rasa sakit pada punggung, lecet pada paha kanan dan luka koyak pada ibu jari kaki sebelah kiri dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru sesuai Laporan Polisi No : STTLP/B/670/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT Tgl 23 Agustus 2025 pukul 11.59 WIB," ungkap Busor.


Sementara, penyidik Polsek Medan Baru saat di konfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. "Secepatnya akan kita lakukan gelar perkara," ujarnya menjelaskan.

Baca juga: Kejati Kepri Edukasi Publik Tentang Bahaya dan Sanksi KDRT dalam Program Jaksa Menyapa


Guna penyegaran, penganiayaan itu terjadi, Sabtu (23/8/3025) pagi pukul 07.30 Wib, di Jln Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan oleh Kadir bersama belasan orang yang diduga teman Kadir (pelaku).(dar)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online