MEDAN -- Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan minta pihak instansi terkait agar memeriksa penggunaan listrik di wahana pasar malam tanah enam ratus, medan marelan.
Baca juga: Dandim 0623/Cilegon Raih Juara 3 Dansatgas LKJ TMMD ke-125Permintaan itu dikatakan, Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin yang lebih akrab di sapa Busor kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
"Kita menduga, penggunaan arus listrik oleh pihak pengelola wahana pasar malam di tanah enam ratus, medan marelan melakukan pencurian arus listrik. Sebab, dari amatan (investigasi) dilapangan bahwa, pihak pengelola tidak menyediakan mesin penyedia arus listrik (ganset)," ucap Busor.
Baca juga: Pangdam III/Slw Beri Pembekalan Mahasiswa Baru UnjaniBila hal ini dibiarkan sambung Busor, Perusahaan Listrik Negara (PLN) jelas dirugikan. Bahkan penggunaan (pencurian) arus listrik oleh pihak pengelola wahana akan berdampak terjadinya kebakaran.
Sementara, pihak pengelola wahana pasar malam melalui Andika yang disebut sebut dipercaya oleh pihak pengelola wahana yang di konifirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan keterangan.(dar)
Baca juga: Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Dari Rekam Jejak Reserse ke Jejak Lari Ultra
Bagikan: