20 Sep, 2025

Rencana Perobohan Gedung IV Pasar Horas Diminta Perhatikan Estetika serta Kenyamanan Pedagang, Warga, dan Pengguna Jalan

Indofakta.com, 2025-09-19 21:51:07 WIB

Bagikan:

Pematangsiantar --- Rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar pasca kebakaran, diminta agar memerhatikan estetika. Juga kenyamanan pedagang, warga, dan pengguna jalan.

Baca juga: HUT Pemuda Pancasila 28 Oktober, Wabup Simalungun Ajak Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi saae memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas yang akan dilakukan dalam waktu dekat. FGD berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (19/09/2025) sore.

Baca juga: Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

Dalam rapat, Junaedi mendengarkan sejumlah usulan/saran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Direksi PD Pasar Horas Jaya, dan terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar selaku pemilik anggaran perobohan.

Baca juga: Wesly Sebut USI 6 Dekade Cerdaskan Anak Bangsa

“Jangan kita merelokasi, tetapi para pedagang tidak nyaman. Para pengguna jalan juga pasti mengalami kemacetan. Fungsi estetikanya juga harus ada, ya,” ujar Junaedi.

Baca juga: Wesly Tegaskan Forum Anak Bukan Sekadar Pelengkap dan Formalitas

Junaedi meminta perobohan maupun relokasi pedagang harus dilakukan dengan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Katanya, jangan sampai anggaran yang digunakan menjadi temuan kerugian negara.

“Perobohan maupun relokasi pedagang ini harus kita lakukan secara efisien. Kios yang diberikan kepada pedagang pun harus portable, bisa dibawa dengan mudah,” sambung Junaedi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Alwi A Lumbangaol SSTP MSi menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan puluhan personel untuk mengamankan arus lalu lintas. Hal yang sama juga disampaikan perwakilan Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi menyebutkan, pihaknya akan memasang enam kamera CCTV untuk memberikan rasa aman bagi pedagang. Keenamnya akan diarahkan untuk menyoroti titik-titik strategis di area relokasi pedagang.

“Kita siap berkoordinasi dengan BPBD untuk memfasilitasi CCTV agar mudah diakses bagi pedagang lewat web Pemko Pematangsiantar nantinya. Kita coba pasang minimal enam kamera,” terang Johannes.

Kembali ke Junaedi, ia berpesan agar sanitasi harus diperhatikan secara serius oleh BPBD. Ia meminta kegiatan perobohan sudah bisa dilakukan segera.

“Untuk BPBD, pekan depan harus sudah selesai Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak yang nantinya akan mengerjakan perobohan Gedung IV Pasar Horas,” ujar Junaedi.

“Kemudian, Sabtu pekan depan PD PHJ harus sudah mulai memindahkan para pedagang. Segala biaya yang dibutuhkan buat secara tertulis untuk BPBD, biar dicairkan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Bolmen Silalahi SP menyampaikan, sebanyak 271 pedagang akan digeser ke areal relokasi. Ia pun mengaku telah mempersiapkan nomor kios/lapak di area yang akan dihuni pedagang selama masa perobohan sekitar 1,5 bulan.

“Kita juga sudah pahami betul gejolak-gejolak yang mungkin terjadi di masyarakat. Nomor lapak sedang dibagi dan pekan depan kita akan buat garis batas-batas kios,” terang Bolmen.

Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Zainal Siahaan SE MM, Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri S Sembiring SSTP MSi, Kabag Tata Pemerintahan Hendra Simamora SSTP MSi, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas PUTR Henry JM Silalahi ST MT, Direktur Umum PD PHJ Yusrizal Lubis, serta perwakilan PT PLN UP3 Pematangsiantar. (Harianto Girsang)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online