JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (BEM FH Unpad) dalam rangka kegiatan Legal Visit bertajuk “Pathfiner’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad”. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Baca juga: Tiga Periode Pimpin Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta Buktikan Totalitas untuk Kota BogorSelain mahasiswa FH Unpad, kegiatan ini juga dihadiri oleh para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempererat hubungan akademis sekaligus memberikan pengalaman praktis bagi para calon penegak hukum.
Baca juga: Rapat Koordinasi LOC Adhyaksa FC Banten Bahas Security Plan Jelang Laga PerdanaDalam pemaparannya, JAM-Pidum Prof. Asep Nana Mulyana menjelaskan secara komprehensif mengenai Institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup jenjang karier profesi Jaksa, peran dan fungsi masing-masing bidang di Kejaksaan, hingga dinamika tugas seorang Jaksa dalam kehidupan sehari-hari.Secara khusus, JAM-Pidum juga memaparkan konsep Restorative Justice yang saat ini gencar diimplementasikan Kejaksaan RI. Tidak hanya itu, beliau turut memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan resmi berlaku pada Januari 2026 mendatang.
Baca juga: Kejati Kepri Edukasi Publik Tentang Bahaya dan Sanksi KDRT dalam Program Jaksa MenyapaPara mahasiswa terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan dan aktif mengajukan pertanyaan. Salah satu pertanyaan menarik yang disampaikan yakni mengenai strategi dan kiat-kiat berkarier sebagai seorang Jaksa, yang kemudian dijawab secara mendalam oleh JAM-Pidum.
Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah Kejati Jabar Adakan Kegiatan Di SMAN 16 Kota Bandung“Acara Legal Visit ini diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara Kejaksaan, khususnya JAM-Pidum, dengan Universitas Padjadjaran. Apalagi saat ini tengah direncanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Magister (S-2) berbasis proyek,” ujar Prof. Asep Nana.Pada kesempatan itu, JAM-Pidum turut didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Indah Laila, S.H.Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga wadah membangun jejaring antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan, sehingga melahirkan generasi penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan berwawasan luas.(Muzer)
Bagikan: