Adikarya Parlemen
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi PKB bagi Empat Raperda Baru Usulan Wali Kota BandungBandung -- Kondisi sampah di sejumlah daerah terutama berkaitan dengan pengolahan jingga saat ini masih menjadi persoalan. Tantangan yang dihadapi seluruh daerah harus bisa diolah, dikelola secara tepat dan pengelolaannya harus memperhatikan aspek penyelamatan lingkungan hidup dan tentunya melalui inovasi pengolahan sampah, produk yang dibuat harus menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Baca juga: Kabupaten Garut Bagian Selatan Harus Jadi PerhatianHal demikian, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: HSN Tahun 2026 Momentum Perluas Peran Santri Dalam PembangunanJabar ungkap Dede dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang saat ini dengan merujuk pada data BPS tahun2025 sudah mencapai lebih dari 50 juta jiwa.
Baca juga: Ketua DPRD Jabar Dukung WBFC U-17 di Final Piala Soeratin 2026Kondisi jumlah penduduk yang banyak itu tentunya berkorelasi dengan tingginya volume sampah terutama dari sampah rumah tangga.Sampah, di Jabar berdasarkan data yang dihimpun untuk
produksi sampah harian di diperkirakan melampaui 25.000 ton per hari.Pengolahan sampah tersebut, di berbagai daerah sebagian besar
masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional dengan metode open dumping atau controlled landfill yang sudah overkapasitas.
Pengolahan sampah di TPA itu juga terjadi di Kabupaten Garut.Di Kabupaten Garut, sampah banyak diangkut diolah di TPA Pasir Bajing. TPA ini, digunakan untuk mendampingi dan mengolah sampah dari beberapa daerah di Kabupaten Garut antara lain Kecamatan Garut Kota , Kecamatan Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler.Penggunaan TPA Pasir Bajing beberapa pekan lalu sempat menimbulkan persoalan sampah yamg diangkut ke TPA tak semua dapat ditampung sehingga terjadi darurat sampah." Insiden darurat sampah tersebut menjadi bahan evaluasi yaitu pengelolaan sampah harus ada solusi lain tidak hanya mengandalkan TPA" kata Dede.Dede, dalam keterangannya mengungkapkan dengan mempertimbangkan persoalan terbatasnya pengolahan sampah di TPA,
pola pengelolaan sampah harus bergeser dari kumpul-angkut-buang menuju prinsip ekonomi sirkular dan pemanfaatan teknologi tinggi.Sejalan dengan harapan itu, pengelolaan sampah harus menggunakan teknologi yang sarat inovasi serta pengelolaan tidak bertumpu pada pemerintah saja , tetapi juga harus melibatkan stakeholder lainnya dunia usaha, Perguruan Tinggi dan masyarakat secara luas." Pihak DPRD Jabar dalam membangun partisipasi berbagai pihak dalam mengelola sampah saat ini tengah mempersiapkan regulasi yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan Komunitas Dalam Pengelolaan Sampah" kata Dede.Di sisi lain, perlu ada upaya lain untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA. Solusi yang diperlukan adanya mesin pengolah sampah ( inecerator).Idealnya, inecerator dapat disebar di tiap Kecamatan. Jika fasilitasi inecerator terkendala dana setidaknya dapat disebar di Kecamatan dengan volume sampah terbanyak, tutup Dede.(Adv)
Bagikan: