JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karya, Ragunan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Baca juga: Kejaksaan Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada Korban IndosuryaPenutupan dihadiri Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, dan dipimpin Deputi Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Milik Residivis di Bandar SetiaDalam sambutannya, Tri Widodo menegaskan bahwa keberhasilan mengikuti pelatihan tidak cukup diukur dari sertifikat kelulusan atau terselesaikannya proyek perubahan. Kompetensi yang diperoleh harus diterapkan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang NasionalIa menekankan pentingnya integritas, disiplin, kemampuan memberdayakan tim, serta keberanian mendorong inovasi dan perubahan berkelanjutan.Menurutnya, kepemimpinan harus dimulai dari kemampuan mengelola diri sendiri (
leading self), dilanjutkan dengan memimpin orang lain (
leading others), memimpin perubahan (
leading change), dan mempersiapkan masa depan (
leading the future).
Baca juga: Kejari Musi Rawas Terima Tersangka Kasus Pembunuhan RoziSementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rahman, melaporkan bahwa PKN II Angkatan XIX berlangsung sejak 18 Juni hingga 23 Oktober 2026 dengan metode
blended learning.Pelatihan tersebut diikuti 38 peserta, terdiri atas 25 peserta dari Kejaksaan RI dan 13 peserta dari instansi pemerintah lainnya, termasuk Kepolisian, kementerian, dan lembaga pemerintah.Program ini dirancang dengan beban 923 jam pelajaran atau setara 107 hari pelatihan, meliputi pembelajaran klasikal, e-learning, serta implementasi dan evaluasi proyek perubahan.Teuku Rahman berharap para alumni tidak berhenti pada pencapaian sertifikat, tetapi mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.Melalui penyelenggaraan PKN II Angkatan XIX, Badiklat Kejaksaan RI mendorong lahirnya pemimpin yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu memperkuat kolaborasi lintas instansi.Para alumni diharapkan menjadi agen perubahan yang menghadirkan inovasi serta memberikan dampak nyata bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
(Muzer)
Bagikan: