21 Oct, 2026

Presiden Prabowo Instruksikan Peningkatan Investasi Berkualitas, Hilirisasi, dan Percepatan Perizinan

Indofakta.com, 2026-10-20 08:02:51 WIB

Bagikan:

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peningkatan investasi berkualitas melalui percepatan hilirisasi industri dan pembenahan layanan perizinan. Langkah ini ditujukan untuk mendorong industrialisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberi kepastian kepada investor.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tipis Lagi, 1 Gram Tembus Rp2.655.000

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). 

Baca juga: 5.346 Perusahaan Jepang Bangkrut, Tekanan Terberat pada UKM

Rosan mengatakan, Presiden meminta investasi tidak hanya meningkatkan nilai penanaman modal, tetapi juga memberi manfaat bagi perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Baca juga: APKOMINDO dan APTIKNAS Siap Bersinergi Sukseskan Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026, Mendorong Indonesia Menjadi Pusat Inovasi Aplikasi Digital Dunia

Kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari sekitar 26 persen pada 2024.

Pemerintah akan melanjutkan pengembangan industri berbasis nikel dan baterai kendaraan listrik dengan memperhatikan keseimbangan produksi, kualitas produk, teknologi, dan penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Turun, Cek Harga Terbaru dan Rincian Buyback

Di bidang perizinan, pemerintah mempercepat reformasi birokrasi melalui integrasi layanan yang melibatkan 28 kementerian dan lembaga. Sistem ini ditujukan untuk memangkas hambatan administratif dan memberi kepastian waktu pelayanan.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah menerbitkan sekitar 328 perizinan melalui mekanisme fiktif positif. Mekanisme ini memungkinkan persetujuan perizinan apabila instansi terkait tidak menyelesaikan proses dalam batas waktu yang ditentukan sesuai ketentuan.

Percepatan layanan juga mencakup pengurusan izin tinggal terbatas (KITAS) bagi tenaga kerja asing melalui koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Layanan tersebut ditargetkan selesai dalam lima hari.

Rosan menegaskan, kepastian regulasi, transparansi prosedur, dan ketepatan waktu menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan investor.

Arahan Presiden berfokus pada peningkatan kualitas investasi, percepatan hilirisasi industri, dan penyederhanaan perizinan. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat daya saing nasional dan memastikan investasi berdampak bagi masyarakat.

 

Sumber:BPMI Setpres

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online