15 Jul, 2026

Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Fidelis Sembiring Rapat Bahas Perwa Posyandu, Kolaborasi Dinsos P3A-TP PKK

Indofakta.com, 2026-07-14 22:51:40 WIB

Bagikan:

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (14/07/2026) pagi.

Baca juga: Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Kontingen Samosir

Perwa tentang Posyandu merupakan regulasi operasional tingkat kota yang mengatur pembentukan, pembinaan, dan fungsi Posyandu. Aturan ini menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).

Baca juga: Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak (KIA), tetapi telah bertransformasi dengan wajah baru yang melingkupi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut yaitu, Kesehatan: Pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, deteksi dini penyakit, serta layanan gizi. Pendidikan: Mendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan penguatan literasi. Serta Pekerjaan Umum: Edukasi akses air bersih dan sanitasi.

Baca juga: Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

Kemudian, Perumahan Rakyat: Komunikasi lingkungan sehat dan perumahan layak huni. Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum): Kesiapsiagaan dan penyuluhan mitigasi bencana. Serta Sosial: Fasilitasi pendataan dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Fidelis mengatakan, Posyandu tidak hanya untuk anak-anak, namun juga diperuntukkan kepada lansia.

Baca juga: Batu Bolon, Batu Parhundulan Raja Stempang yang Menyimpan Jejak Sejarah di Pangururan

“Saran dan masukan dari saya, karena Perwa ini hanya mengurus dan mengatur Posyandu anak-anak, harus kita integrasikan juga kepada Posyandu Lansia. Kita juga harus memperbesar ruang lingkup Posyandu terkait pelayanan di bidang kesehatan,” terangnya, seraya menambahkan, Posyandu juga bisa bertransformasi dengan banyak melayani 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).

Masih kata Fidelis, agenda pembahasan rancangan perwa juga diselaraskan dengan kondisi tupoksi, standar layanan, penganggaran dan sarpras, hingga sinergi antar lintas sektor.

“Bahwa rapat pembahasan Perwa Posyandu harus menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah di Kota Pematangsiantar. Pembahasan ini juga sebagai penunjang dalam perlombaan Posyandu TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memperkuat penyelenggaraan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara terpadu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Wali Kota ini. Sinergi lintas perangkat daerah, TP PKK, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Peraturan Wali Kota yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu dan mendukung terwujudnya masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” katanya.

Tampak hadir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Lasma Bulan Sihombing SSos MSi, Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, Kabid Bappeda Yulia Pohan, Kabid P3A Ariandi Armas SSos, mewakili Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pematangsiantar Amrial Saragih, perwakilan Tanoto Foundation, serta jajaran TP PKK Kota Pematangsiantar. (Harianto Girsang)

 

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online