SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas sesuai ketentuan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Wabup Samosir Hadiri Penutupan Jamdasu XI 2026, Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Kontingen SamosirKomitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025Rapat koordinasi dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara. Turut hadir mendampingi Bupati Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, Kepala Inspektorat Mantun Sinaga .
Baca juga: Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu RatusSecara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp.6 triliun yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pengelolaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dana sebesar Rp38 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas seperti dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan program lainnya yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Batu Bolon, Batu Parhundulan Raja Stempang yang Menyimpan Jejak Sejarah di Pangururan"Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah," tegas Vandiko.Vandiko berharap asistensi dan monitoring yang dilakukan pemerintah pusat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tambahan Transfer ke Daerah, sehingga percepatan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Samosir.Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat realisasi pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah. Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal.“ Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby.Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Harianto Girsang)
Bagikan: