JAKARTA -- Dana yang semestinya menjadi penyangga terakhir keuangan negara kini justru bergerak seperti arus yang tak menemukan muara, berpindah antara bank sentral dan bank milik negara dengan ritme yang memantik tanya. Saldo Anggaran Lebih atau SAL, yang selama ini diperlakukan sebagai cadangan fiskal, mendadak menjadi panggung tarik-ulur kebijakan yang dampaknya menjalar ke jantung sistem perbankan.
Baca juga: Ekonomi Tumbuh, Tapi Mengapa Dompet Terasa Makin Tipis?Ketegangan itu menguat pada Rabu, 1 Juli 2026, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penarikan kembali sebagian dana SAL dari bank-bank milik negara. Sekitar Rp122 triliun dipindahkan kembali ke Bank Indonesia setelah sebelumnya ditempatkan di perbankan pelat merah.
Baca juga: Dikasihi, Dipanggil, dan Diutus: Tiga Langkah Hidup yang Mengubah Cara Kita Memandang Diri dan SesamaKeputusan itu lahir di tengah pertemuan dengan pimpinan DPR dan sejumlah pemangku kepentingan yang menyoroti potensi gejolak likuiditas. Namun di saat yang hampir bersamaan, sinyal kebijakan berubah arah kembali, pemerintah membuka peluang untuk menambah penempatan dana di perbankan.
Baca juga: Korupsi MBG Mengguncang Kepercayaan Publik, Mampukah Program Andalan Prabowo Diselamatkan?Cerita SAL sejatinya berakar jauh sebelum pergantian arah kebijakan ini terjadi. Di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati, dana tersebut dikelola dengan pendekatan konservatif sebagai cadangan negara yang disimpan di bank sentral.
Baca juga: Pengendalian Internal Surat Pertanggungjawaban KeuanganPosisinya menyerupai tabungan darurat yang hanya disentuh saat negara menghadapi tekanan fiskal, mulai dari pandemi hingga kebutuhan belanja awal tahun sebelum penerimaan pajak masuk. Pada periode itu, penggunaan SAL tercatat terbatas dan terukur, seperti Rp143 triliun pada 2021, Rp35 triliun pada 2023, dan Rp56 triliun pada 2024.Namun lanskap kebijakan berubah ketika arah pengelolaan fiskal bergeser di bawah Menteri Keuangan baru. Akumulasi SAL yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah pada akhir 2025 mulai dipandang bukan sekadar cadangan, melainkan sumber likuiditas yang bisa digerakkan lebih agresif.Pendekatan itu melahirkan strategi yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai Puranomics, yakni upaya mengalirkan dana negara ke sistem perbankan untuk memperkuat kredit. Sekitar Rp281 triliun dana kemudian ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan harapan mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor riil.Di titik ini, perbedaan filosofi pengelolaan fiskal menjadi terang. Di satu sisi, Sri Mulyani memandang SAL sebagai penahan guncangan yang harus aman di bank sentral, sementara Purbaya melihatnya sebagai dana tidur yang perlu diputar agar ekonomi bergerak lebih cepat.Namun realitas di lapangan tidak sesederhana teori kebijakan. Perbankan pelat merah memang menikmati dana murah dari penempatan pemerintah, tetapi di saat yang sama mereka menghadapi dilema tenor dan risiko penarikan mendadak yang dapat memicu tekanan likuiditas.Ketika sebagian dana ditarik kembali ke bank sentral, kritik pun muncul di parlemen. Cara pengelolaan yang berubah cepat dinilai menciptakan kesan kebijakan yang bergerak tanpa arah yang stabil, seolah dana negara terus dipindahkan tanpa desain jangka panjang yang jelas.Di balik perdebatan itu, persoalan yang lebih dalam muncul ke permukaan. Pertumbuhan kredit yang melambat tidak semata disebabkan oleh kurangnya likuiditas, melainkan juga lemahnya permintaan dari sektor riil yang belum sepenuhnya pulih.Perpindahan SAL bolak-balik antara bank sentral dan perbankan kemudian memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar, yakni ketegangan antara stabilitas dan dorongan pertumbuhan. Kebijakan fiskal berhadapan dengan realitas moneter yang menuntut kehati-hatian.Dalam situasi ini, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi penentu utama agar kebijakan tidak menimbulkan guncangan baru di sistem keuangan. Tanpa itu, dana yang dimaksudkan sebagai penggerak ekonomi justru berisiko menjadi sumber ketidakpastian.SAL kini tidak lagi sekadar angka di neraca keuangan negara, melainkan simbol dari pertarungan cara pandang dalam mengelola fiskal. Antara kehati-hatian dan akselerasi, negara sedang menguji batasnya sendiri.Pertanyaan yang tersisa kemudian sederhana namun tajam, apakah dana darurat ini akan menjadi instrumen stabilisasi yang matang, atau justru eksperimen kebijakan yang terus bergerak tanpa jeda arah yang pasti.(Wy/Red)
Bagikan: