BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempersilakan masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir untuk menempuh jalur gugatan ganti rugi terhadap PT PLN (Persero).
Baca juga: Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan SembakoPernyataan itu disampaikan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 22 Juni 2026, menyusul munculnya wacana dari sejumlah elemen masyarakat yang mempertimbangkan langkah hukum akibat gangguan listrik yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer dan Nobar Piala Dunia 2026Dedi menegaskan bahwa hak konsumen tetap berlaku ketika layanan publik tidak berjalan sesuai standar, termasuk dalam konteks kelistrikan yang dikelola oleh BUMN.
Baca juga: Pecah Kaca Mobil di Depan Bank Gagal Total, Nenek Juru Parkir Jadi Kunci Selamatnya Rp3,6 Miliar"Itu hak setiap orang konsumen, karena PLN itu kan BUMN yang berdiri sendiri, yang dia melakukan pengelolaan sendiri. Ya ada timbal balik kan. Timbal baliknya begini, kalau kita telat bayar kan kita juga suka digunting (diputus)," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Baca juga: Body Shaming Pejabat ke Warga: Luka Sosial di Balik Kekuasaan dan Krisis Etika Komunikasi PublikMenurut Dedi, meski hak hukum terbuka bagi masyarakat, ia tetap berharap PLN dapat segera menyelesaikan gangguan pasokan listrik agar dampak tidak semakin meluas.Ia menilai pemadaman berkepanjangan dapat menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga sektor industri."Saya berharap PLN segera menyelesaikan problem ini dengan cepat. Karena pemadaman bergilir itu, dari sisi makronya mengganggu sistem industri. Industri itu kalau mati listriknya, maka sepabrik itu seluruh produknya gagal dan itu kerugian," ujarnya.Dedi juga menyoroti dampak lanjutan dari gangguan listrik terhadap rantai produksi dan distribusi barang di tengah tekanan ekonomi global."Pesanan-pesanan barangnya tertunda. Ini berefek cukup berat di tengah tantangan ekonomi kita yang globalnya lagi berat," katanya.Sementara itu, PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa pemadaman bergilir dilakukan akibat gangguan teknis pada sistem pembangkit listrik.Dilansir dari keterangan resmi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, terdapat dua unit pembangkit besar yang mengalami gangguan sehingga tidak dapat beroperasi sementara waktu dan menurunkan kemampuan pasokan listrik."Terdapat kendala teknis operasional pembangkit serta ada dua unit pembangkit besar yang mengalami gangguan sehingga tidak beroperasi sementara dan menurunkan kemampuan sistem pasokan listrik," ujar Nurmalitasari dalam keterangan resminya.Untuk menjaga stabilitas sistem, PLN menerapkan manajemen beban secara terbatas di sejumlah wilayah terdampak sambil melakukan upaya pemulihan bertahap.Perusahaan juga mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain serta mengatur operasi sistem agar keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik tetap terjaga."PLN terus bekerja sama melakukan percepatan pemulihan, mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain, serta melakukan pengaturan operasi sistem guna menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan listrik serta meminimalkan dampak kepada pelanggan," kata Nurmalitasari.PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan yang terjadi dan menegaskan bahwa pengaturan beban bersifat sementara."PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Manajemen beban ini bersifat sementara dan akan segera dihentikan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi pasokan sistem," ujarnya.Di tengah situasi ini, pemadaman bergilir di sejumlah daerah Jawa Barat masih menjadi perhatian publik karena berdampak pada aktivitas rumah tangga, usaha, hingga sektor industri, meski sejumlah aspek teknis penyebab gangguan masih dalam proses penanganan dan pemulihan oleh pihak terkait.(Wy/Red)
Bagikan: