JOGJA -- Sensus Ekonomi 2026 yang dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia menjadi salah satu agenda besar untuk memetakan ulang struktur ekonomi nasional, termasuk sektor usaha kecil dan aktivitas digital yang selama ini tidak tercatat secara formal.
Baca juga: Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan SembakoPelaksanaan sensus ini berlangsung sejak pertengahan 2026 dan dijadwalkan hingga 31 Agustus 2026, dengan metode pendataan langsung ke rumah atau sistem door to door yang diterapkan di berbagai daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer dan Nobar Piala Dunia 2026Dalam pelaksanaannya, BPS menyebut sekitar 606 ribu pelaku usaha di DIY menjadi target pendataan, dengan mayoritas merupakan pelaku UMKM yang bergerak di sektor informal dan digital.
Baca juga: Pecah Kaca Mobil di Depan Bank Gagal Total, Nenek Juru Parkir Jadi Kunci Selamatnya Rp3,6 MiliarDikutip dari Badan Pusat Statistik RI, sensus ini merupakan bagian dari upaya sepuluh tahunan untuk menangkap gambaran menyeluruh aktivitas ekonomi non-pertanian di Indonesia.
Baca juga: Body Shaming Pejabat ke Warga: Luka Sosial di Balik Kekuasaan dan Krisis Etika Komunikasi PublikFokus utama SE2026 adalah menjangkau usaha yang tidak terlihat secara kasat mata, seperti bisnis rumahan, usaha tanpa papan nama, hingga pelaku usaha berbasis platform digital.Salah satu pendekatan baru yang digunakan adalah pendataan langsung ke rumah warga untuk memastikan usaha yang sebelumnya tidak tercatat bisa masuk dalam basis data nasional.Dalam beberapa contoh yang muncul dalam sosialisasi, aktivitas usaha digital seperti penjualan barang melalui media sosial atau marketplace disebut menjadi bagian dari objek pendataan.Selain metode konvensional, BPS juga memperkenalkan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk membantu validasi data di lapangan.BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan, melainkan murni untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan nasional.Di lapangan, petugas sensus akan memberikan tanda berupa stiker pada rumah yang telah didata sebagai penanda proses pendataan yang sudah dilakukan.Berikut gambaran umum pelaksanaan SE2026 di DIY:Sekitar 606 ribu pelaku usaha menjadi sasaran pendataanMayoritas merupakan UMKM dan usaha rumah tanggaMelibatkan sekitar 4.082 petugas lapanganPendataan berlangsung hingga 31 Agustus 2026Fokus pada usaha informal dan digital yang belum tercatat
Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 menargetkan pendataan puluhan juta unit usaha di seluruh Indonesia, mencakup berbagai sektor ekonomi non-pertanian.Sementara itu, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan sensus ini antara lain adalah memastikan seluruh pelaku usaha dapat terdata secara akurat, terutama mereka yang tidak memiliki identitas usaha formal atau tidak terlihat secara fisik.Dalam konteks analisis, pendekatan door to door ini mencerminkan perubahan metode pengumpulan data yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital, di mana batas antara aktivitas rumah tangga dan usaha semakin kabur.Meski demikian, BPS menekankan bahwa keberhasilan SE2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat serta keterbukaan responden dalam memberikan data yang benar.Sejumlah hal masih menunggu hasil akhir setelah proses pendataan selesai, termasuk jumlah pasti usaha tersembunyi yang berhasil teridentifikasi serta efektivitas penggunaan teknologi AI dalam validasi data.Dengan fokus pada ekonomi digital dan UMKM, SE2026 diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan ekonomi Indonesia ke depan yang lebih akurat dan berbasis data aktual.(Wy/Red)
Bagikan: