23 Jun, 2026

Dituduh Pengkhianat Lewat TikTok, Punguan Marga Sitanggang Lapor Polisi

Indofakta.com, 2025-06-23 15:59:26 WIB

Bagikan:

Sumut -- Suasana live TikTok yang berlangsung santai pada Maret 2025 itu berubah menjadi ramai ketika akun Naufal Siadari 01 melontarkan pernyataan mengejutkan. Dalam sesi bertajuk Kolaborasi Massal (Komal), Naufal menyebut bahwa “ada sejarah pengkhianatan marga Sitanggang yang tersimpan di Cagar Budaya Sumatera Utara.” Ia bahkan menyebut nama: DR. TB. Simanjuntak, yang diklaim sebagai penulis kisah tersebut.

Baca juga: Kisah Perempuan di Rancaekek Diduga Disekap 3 Tahun, Pesan WhatsApp Misterius Picu Kecurigaan Keluarga

Ucapan yang disampaikan santai itu berbuntut panjang. Tiga bulan berselang, pada 16 Juni 2025, Punguan Raja Sitanggang Indonesia—organisasi besar yang menaungi keturunan marga Sitanggang—membuat laporan resmi ke Polres Samosir. Laporan yang disampaikan oleh D. Sitanggang, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Samosir, tercatat dengan nomor LP/B/190/VI/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Langsung Jalani Pelimpahan Tahap II ke Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

“Benar, laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan,” ujar AKP Edward Sidauruk, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir.

Wartawan mencoba menelusuri klaim dalam video tersebut. Kantor pertama yang disambangi adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada 23 Juni 2025.

Baca juga: Penangkapan Richard Arief Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta Usai Kasus Batubara Rp.7 Miliar Jadi Sorotan Kejaksaan Agung

Ibnu Akbar, sekretaris dinas, mengatakan pihaknya akan segera mengundang perwakilan marga Sitanggang untuk membicarakan persoalan ini.

Baca juga: Drama Usai Pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati: Roy Suryo dan Tifa Dirawat, Fakta Baru Terungkap di Balik Proses Hukum

Penjelasan lebih tegas datang dari Rais, Kepala Bidang Pengelolaan Cagar Budaya. Menurutnya, tidak ada dokumen atau tulisan tentang marga Sitanggang di daftar 36 cagar budaya yang ada di Sumatera Utara.

“Cagar budaya itu benda, bukan tulisan. Kami juga sudah menelusuri, tidak ada satu pun buku DR. TB. Simanjuntak yang menyebut soal itu,” katanya sembari menunjukkan beberapa buku yang ada dalam arsip mereka.

Tak puas, wartawan melanjutkan pencarian ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, di Jalan Bungaraya, Medan Selayang. Di sana, Dwi Fajar, pamong budaya, kembali membantah. Tidak ada catatan, tidak ada data, tidak ada buku karya DR. TB. Simanjuntak terkait marga Sitanggang di balai tersebut.
(Js)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online