24 Sep, 2025

Nasib Petani Jadi Perhatian Legislatif Jabar

Indofakta.com, 2025-09-22 15:03:07 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Mental Kewirausahaan Harus Terus Digelorakan

Bandung -- Di Jabar dengan merujuk pada data BPS tahun 2023, jumlah petani di Jabar tercatat sebanyak 3.135.866 orang. Dari jumlah tersebut, sebaran terbesar ada di Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Baca juga: Mental Kewirausahaan Harus Terus Digelorakan

"dengan kondisi petani yang masih banyak jumlahnya perlu ada perhatian terutama menyangkut nasib dari petani dalam hal ini kesejahteraan Petani " ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu, Diah Fitri Maryani, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini, di sela-sela kegiatan penyebarluasan Perda di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Diah, dalam keterangannya mengatakan sangatlah realistis jika nasib para petani harus menjadi perhatian. Pasalnya regulasinya sudah ada . Salah satunya diatur dalam Perda.

Baca juga: Pemerintah Perlu Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Untuk Perempuan

Perda yang mengatur nasib petani, yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Petani dan Hak Perlindungan Petani.

Baca juga: Dukungan Lembaga Perbankan Untuk Pelaku Usaha Diharapkan Kian Maju

Pada Perda tersebut, diatur beberapa hal yaitu hak petani untuk mendapatkan akses Sumber daya, hak petani untuk mendapatkan akses untuk pemasaran hasil pertanian serta hak petani untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak lainnya untuk mendapatkan kesejahteraan lainnya.

Menurut Diah, sehubungan dengan regulasi tersebut perlu ada upaya edukasi agar petani memahami hak yang dimilikinya.

Sejalan dengan harapan itu, regulasi yang mengatur pemberdayaan petani harus disosialisasikan dalam kegiatan sosialisasi penyebarluasan Perda.

" melalui sosialisasi Perda petani dapat memahami hak yang dimilikinya tentunya hak yang untuk mewujudkannya kesejahteraannya " ujar Diah(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online