24 Sep, 2025

Pemerintah Perlu Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Untuk Perempuan

Indofakta.com, 2025-09-22 13:22:08 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Mental Kewirausahaan Harus Terus Digelorakan

Bandung -- Upaya memberikan Perlindungan bagi kalangan perempuan itu harus diimplementasikan di berbagai bidang.

Baca juga: Mental Kewirausahaan Harus Terus Digelorakan

Bagi Kabupaten Bekasi, untuk mengimplementasikan perlindungan perempuan, Pemerintah perlu menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan

Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bekasi, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Nasib Petani Jadi Perhatian Legislatif Jabar

Cucu, dalam keterangannya mengatakan dalam kegiatan sosialisasi Perda yang berlangsung di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung pada 20 September 2025 yang lalu, banyak aspirasi yang muncul diantaranya kalangan perempuan berharap pemerintah membuat program pemberdayaan perempuan dengan fokus di bidang ekonomi.

Baca juga: Dukungan Lembaga Perbankan Untuk Pelaku Usaha Diharapkan Kian Maju

" aspirasi yang muncul, dalam kegiatan tersebut diantaranya bimbingan teknis kegiatan usaha serta bantuan pemasaran" kata Cucu.


Cucu, dalam keterangannya mengatakan sangatlah realistis jika pemerintah memberikan bantuan atas aspirasi tersebut sebab merujuk pada 
Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Di Jabar. yang 
 memuat 18 BAB dan 54 pasal, salah satu hal yang diaturnya adalah 
penyelenggaraan pemberdayaan  dan perlindungan perempuan bertujuan : meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, mendorong kepemimpinan perempuan dan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan,  meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola perekonomian, mencegah segala pbentuk kekerasan, memberikan pelayanan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, mewujudkan kewajiban Pemda , meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan serta mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, pemerintah mempunyai kewajiban untuk membuat program yang mampu menghadirkan kemampuan perempuan untuk mengelola kegiatan ekonomi tertentu.

" tentang program yang disiapkan tentunya itu disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi perempuan di daerah tersebut" ujar Cucu(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online