Simalungun --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang bertujuan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Baca juga: Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan, Sabar Pardamean Saragih Meninggal DuniaRakor ini diadakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025) sebagai upaya mencari solusi komprehensif terkait permasalahan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 26 tahun.
Baca juga: Rakornas Posyandu 2025: Komitmen Pemkab Simalungun Perkuat Pelayanan DasarRakor ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang mewakili Bupati Simalungun, Kajari, Irfan Hergianto, Kapolres, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, dan Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra H Manurung.
Baca juga: Rakor Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan, Komitmen Simalungun untuk Produk Andalan DaerahSelain itu, hadir pula perwakilan dari Danrem 022/PT, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Albert R Saragih sebagai moderator, anggota DPRD, Sekda, Mixnon Andreas Simamora bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, BPN Simalungun, PT TPL, masyarakat Lamtoras, masyarakat Aliansi Sipolha Sihaporas, Pemangku Adat Cendikiawan Simalungun, PPABS, Aliansi Masyarakat Nusantara, Himapsi, Camat Pamatang Sidamanik dan Pangulu Sihaporas.
Baca juga: Pemkab Simalungun Lepas Tim Bola Voli Putra-Putri ke Kejuaraan Provinsi Sumatera Utara 2025: Optimisme dan Semangat Juara MembaraDalam sambutannya, Wakil Bupati Simalungun menyampaikan bahwa permasalahan lahan di Sihaporas telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, dan pemerintah."Saya menyoroti bahwa Pemerintah daerah hadir memfasilitasi dari berbagai elemen dan komponen supaya bisa ditemukan atau dicari solusi dan meminta masyarakat untuk mengendurkan tensi serta menjaga keamanan, kenyamanan agar tetap bisa berkegiatan dan tidak menimbulkan situasi yang destruktif,"ujar Wakil Bupati.Wakil Bupati menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif dan kesiapan Pemkab Simalungun untuk menjadi mediator dalam penyelesaian konflik ini. Diminta kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan pendekatan secara kekeluargaan"Pemkab tidak berpihak kepada sekelompok tertentu, tapi berpihak kepada perdamaian untuk mewujudkan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona," ujarnya dan meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini untuk Kabupaten Simalungun yang lebih maju.Terkait dengan tanah adat, menurut Wakil Bupati, dalam sejarahnya hingga saat ini belum ada disahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hal tersebut. "Sampai sejauh ini belum ada," sebut Wakil BupatiJajaran Forkopimda menyatakan komitmennya untuk mempercepat pencapaian kondusifitas keamanan masyarakat di Simalungun.Direktur PT TPL, Jandres H Silalahi, menyampaikan bahwa sejak beroperasi di Kabupaten Simalungun, ada tiga lokasi konflik yang dihadapi perusahaan, salah satunya adalah dengan masyarakat Lamtoras di wilayah Kelurahan Sipolha dan Nagori Sihaporas."Kami telah melakukan pendekatan, namun belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan konflik ini," kata Jandres.Perwakilan masyarakat Lembaga Adat Keturunan Ompu Pamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Sihaporas menceritakan sejarah mereka dan meminta kembali tanah dari pihak PT TPL.Mereka merasa negara belum hadir dalam menangani masalah ini dan berharap pemerintah dapat memelihara masyarakat adat yang telah ada sejak delapan generasi sebelum perusahaan hadir.Rikkot Damanik dari Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) mengapresiasi Pemkab Simalungun yang menggelar forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya, masyarakat Kabupaten Simalungun tidak membatasi siapapun yang datang, asalkan mematuhi peraturan yang berlaku.Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa situasi di Simalungun saat ini masih damai. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak ada korban dan meminta semua pihak untuk menahan diri dan bersabar sampai ada putusan.Kapolres juga meminta Pemkab untuk melakukan mitigasi atas peristiwa yang terjadi sebelumnya dan menegaskan bahwa Polres Simalungun akan bersikap netral dan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan.Untuk mencegah terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan menjaga Kamtibmas, Kapolres mengatakan pihak sudah menugaskan Personil Polres untuk berada di lokasi konflik yang lalu untuk pengamanan dan wilayah akses masuk ke TPL dan akses masuk menuju wilayah Sihaporas."Dan bapak Kapolda juga sudah menurunkan satu SSK Brimob untuk bantuan antisipasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Sampai saat ini situasi di lokasi masih dalam keadaan aman," ujarnya.Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL, serta mewujudkan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Simalungun.(Harianto Girsang)
Bagikan: