12 Sep, 2026

Legislatif Jabar Dukung Rasionalisasi Perangkat Daerah

Indofakta.com, 2026-09-11 19:42:50 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Spirit Gotong Royong ASN Pemprov Jabar Harus Jadi Percontohan

Bandung -- Pemerintah Provinsi Jabar pada sidang paripurna DPRD Jabar yang berlangsung 11 September 2026, secara resmi menyampaikan nota pengantar rencana rasionalisasi perangkat daerah.

Baca juga: Bangun Kesadaran Mitigasi Bencana, Kang Aswan Apresiasi Simulasi Evakuasi di Rusunawa Cingised

Rencana tersebut disampaikan dalam Nota pengantar Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: Harapan Legislatif Jabar Pembangunan Jalan Sapaan-Majalaya Selesai Tepat Waktu

Dalam Ranperda tersebut, diusulkan adanya penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD). Dengan demikian jumlah OPD di lingkungan Pemprov Jabar akan mengalami pengurangan.

" Pihak legislatif Jabar tentunya mendukung rasionalisasi OPD tersebut karena dinilai akan membawa kemajuan dalam pengelolaan birokrasi" ungkap Anggota Komisi I DPRD Jabar, Mayjen ( Purn) Dr. Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini

Baca juga: Demi Tingkatkan Kualitas Pembangunan, Aspek Pemerataan Harus Jadi Perhatian

Taufik, dalam keterangannya mengatakan melalui rasionalisasi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar sebagai bagian dari upaya 
 penataan kelembagaan,  penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif dan efisien.

Penataan tersebut mempertimbangkan prinsip ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, ketepatan proses, efektivitas koordinasi, efisiensi penggunaan sumber daya, serta kemampuan organisasi dalam beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis.

“Penataan kelembagaan diyakini sejalan dengan dinamika kebijakan nasional, termasuk perubahan regulasi yang berimplikasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah.


Taufik, dalam keterangannya mengatakan melalui penataan kelembagaan uang ditandai dengan perampingan OPD diharapkan menghasilkan struktur organisasi yang lebih rasional, efisien, dan mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal,

" Penataan kelembagaan dapat berjalan secara terarah. Sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas" ujar Taufik.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online