Bandung -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M Teguh Darmawan didampingi Wakajati Jabar Dr. Desy Meutia Firdaus, Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, S.H., M.H, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, Asisten Pidana Militer Erwin Desamarasolhan, S.H. dan Kabag TU Dr. Malemna Sura Anabertha br Sembiring, S.H., M.H., melakukan rangkaian kunjungan kerja atau kunker ke Kejaksaan Negeri Kuningan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada hari Kamis tanggal 10/09/26.
Baca juga: Kabadiklat Harli Siregar Dorong Jaksa Jadi Agen Perubahan Hadapi Babak Baru Hukum PidanaKepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H melalui Siaran Pers No. PR-26/Kph.2/9/2026 mengabarkan, dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti. Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula tiap Kejaksaan Negeri."Dalam arahannya, Kajati menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap pekerjaan dan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap personel diharapkan menjaga kekompakan, saling mendukung, dan membangun kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang," terang Kasi Penkum.
Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Daerah Terungkap, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang DiringkusDipaparkan oleh Kasi Penkum, Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola hidup sederhana, termasuk dengan menghindari perilaku flexing atau memamerkan kemewahan di media sosial. Penggunaan media sosial hendaknya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab dengan tetap menjaga etika, kehormatan pribadi, serta nama baik institusi Kejaksaan.Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga menekankan pentingnya melakukan pengamanan terhadap para personel internal serta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai hal yang dapat berpotensi mengganggu keamanan maupun pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran diminta untuk melaksanakan setiap perintah dan arahan pimpinan, termasuk 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Kajari I Putu Eka Suyantha, Kejari Mimika Musnahkan Sabu hingga Uang PalsuMelalui arahan tersebut, Kajati berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas dan kehormatan institusi, serta melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi demi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.(Y CHS/SP-Kjtijbr).
Bagikan: