Medan -- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua “Spiderman” di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Dua “Spiderman” itu, merupakan target Polisi karena keduanya diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu di TKP.
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Kajari I Putu Eka Suyantha, Kejari Mimika Musnahkan Sabu hingga Uang PalsuPenangkapan berinisial H (43) dan SS (34), dilakukan pada Selasa (1/9)/2026) siang, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan keduanya. Keduanya, diketahui merupakan pendatang dengan mengontrak salah satu rumah sejak Juli 2026 kemarin.
Baca juga: Oknum Kepling Ditangkap Polisi Edarkan Vape Narkoba Jenis Pod Getar dan InexBerdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati keduanya. Namun, ternyata keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian, dengan menaiki atap rumah, dan kemudian berpindah ke atap – atap rumah warga yang lain.“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduannya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak spiderman,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/9/2026) pagi.
Baca juga: Oknum Kepling Wanita di Jalan Katamso, Gang Pantai Burung Ditangkap Polisi Edarkan Vape Narkoba Jenis Pod Getar dan InexMerespon aksi nekat pelaku yang memanjat beberapa atap rumah warga untuk melarikan diri, petugas pun bergerak cepat. Beberapa petugas melakukan hal yang sama dengan memanjat atap rumah warga, dan beberapa petugas lain melakukan pengepungan di sekeliling lokasi.
Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 2 Orang Perempuan Ditetapkan TersangkaKeduanya pun, kemudian berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan pelaku.“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” tambah Rafli.Aktivitas pelaku sendiri, diduga sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir, atau sejak pelaku mengontrak rumah di lokasi penangkapan. Keduanya yang merupakan bandar dan pengedar, diduga kerap berpindah – pindah tempat dalam mengedarkan narkoba, agar jejaknya sulit dideteksi Polisi.“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli.(dar)
Bagikan: