5 Aug, 2026

Gelar Pra Rekontruksi di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba

Indofakta.com, 2026-08-04 10:37:15 WIB

Bagikan:

Medan  -- Satresbarkoba Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart. Dalam pra rekontruksi yang menghadirkan pelaku utama dan pemasok narkoba, Polisi menemukan adanya fakta baru.

Baca juga: Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen's Night Mart Medan, Polisi Sita Sejumlah Narkoba Pod Getar dan Ringkus Pengedar

Terdapat 11 adegan, yang diperagakan para pelaku yang terlibat dalam kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

Baca juga: Alma Wiranta: Sinergi dengan Kejari Kota Bogor Selamatkan Aset Daerah Rp1,8 Triliun

Dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam Helen’s Night Mart meskipun membawa narkoba, setelah menyimpan narkoba di dalam sepatunya.

Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan, Sejumlah Dokumen Disita

“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Baca juga: Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar Perkuat SDM Kejaksaan, Badiklat RI Jalin Kerja Sama Strategis dengan 3 Universitas di Indonesia

Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum di lokasi, sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini sendiri, total terdapat 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke Helen’s Night Mart, dan satu pelaku lagi berperan sebagai pemasok narkoba.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online