31 Jul, 2026

Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia

Indofakta.com, 2026-07-31 16:46:18 WIB

Bagikan:

Medan -- Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyi nya, tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bergerak membongkar tabir yang selama ini tersembunyi di gudang narkoba. 5 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia, disita dari seorang pria.

Baca juga: Dapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

Operasi gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, berlangsung pada 9 Juli 2026 lalu.

Baca juga: Soal Kasus Pengeroyokan, Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka

Penyelidikan dalam sepekan, berbuah hasil usai sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia berhasil disentuh karena didalamnya terdapat 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini, bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (31/7/2026) siang.

Baca juga: Kejati Kaltim Dorong Pelajar Jadi Agen Sadar Hukum, Pemilihan Duta Pelajar Kukar Berlangsung Kompetitif

Rafli menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil join operasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Pengungkapan tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Baca juga: Korupsi di Kebun Binatang Surabaya: Uang Negara Hilang, Satwa yang Menanggung Derita

“Ini merupakan hasil join operasi kami, kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kita berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Untuk narkoba, kami duga ini akan diedarkan di kota Medan, dan beberapa kota lain di sekitar kota Medan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial R, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.

Tim gabungan, memastikan akan meringkus R dimana pun berada, karena sindikat para pelaku diduga sudah berulang kali melakukan kejahatan narkoba.

“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh, kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online