JAKARTA -- Ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang megah itu mendadak hening. Bukan karena sidang usai, melainkan karena kursi Gubernur mendadak kosong setelah Bobby Nasution memutuskan beranjak pergi tanpa sepatah kata pun kepada pimpinan sidang.
Baca juga: Pansus XV DPRD Jabar Dorong Penguatan Pengawasan Pencemaran Lingkungan di DAS CilamayaSelasa, 21 Juli 2026, menjadi catatan kelam bagi etika politik di Sumatera Utara. Aksi walk out Bobby Nasution yang mendadak dan tanpa izin itu menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan.
Baca juga: Koperasi Dinilai Jadi Solusi Perkuat Ekonomi KerakyatanPeristiwa tersebut dipicu oleh interupsi sejumlah anggota DPRD yang mempertanyakan kuorum rapat.Alih-alih memberikan jawaban atau menenangkan suasana, Bobby justru memilih meninggalkan forum. Sutrisno Pangaribuan menilai, tindakan Gubernur Sumut itu dilatarbelakangi oleh sikap 'baper' alias bawa perasaan.
Baca juga: DPRD Jabar Dukung Penguatan Sarana dan Pemetaan Kebutuhan Sekolah Rakyat di Kabupaten BandungMenurut Sutrisno, meninggalkan rapat paripurna tanpa izin bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.DPRD adalah representasi rakyat Sumatera Utara, dan setiap interaksi antara kepala daerah dengan wakil rakyat harus dibangun di atas rasa saling menghormati.
Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Pencanangan BBGRM Ke-XXIII, Perkuat Identitas BangsaAksi walk out itu bukan kali pertama Bobby Nasution dinilai bereaksi emosional terhadap kritik atau perbedaan pandangan.Sutrisno mengungkit sejumlah insiden serupa yang pernah dilakukan Bobby, mulai dari masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan hingga kini sebagai Gubernur Sumut.Salah satu contoh yang paling dikenang adalah ketika Bobby membalas kritik Ketua DPRD Medan saat itu, Hasyim, mengenai temuan BPK terkait proyek lampu jalan yang dikenal publik sebagai 'lampu pocong'. Dalam acara yang disiarkan langsung, Bobby dengan tegas menyebut Ketua DPRD gemar 'menitip proyek'.Sikap serupa juga terlihat ketika Bobby tidak memberikan rekomendasi bagi Wali Kota Medan beserta pimpinan DPRD Medan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka memenuhi undangan resmi Pemerintah China.Sutrisno menilai keputusan tersebut lebih didorong oleh persoalan pribadi daripada penghormatan terhadap hubungan antarpemerintahan.Bobby juga beberapa kali melontarkan sindiran kepada kepala daerah lain dalam forum resmi. Baharudin Siagian, Bupati Batubara, pernah disinggung dalam acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.Bahkan, Syah Afandin atau Ondim, Bupati Langkat saat itu, disindir dengan plesetan 'Ondim' menjadi 'ongkos di muka' dalam sebuah acara resmi Partai Amanat Nasional Sumatera Utara.Sutrisno menegaskan bahwa rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan kecenderungan Bobby menggunakan forum resmi untuk menyampaikan sindiran politik kepada pihak lain."Bobby merasa dirinya pantas menyindir siapapun karena merasa paling berkuasa di Sumut," ujar Sutrisno dalam keterangannya.Di balik aksi walk out Bobby, ada masalah mendasar yang dipertanyakan oleh para anggota DPRD, yaitu soal kuorum rapat. Interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Sumut itu bukan tanpa dasar. Mereka mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.Menurut Sutrisno, persoalan kuorum bukan sekadar persoalan politik, melainkan menyangkut aspek hukum yang menentukan sah atau tidaknya sebuah persidangan.Tata tertib DPRD yang telah disusun melalui proses panjang dan menggunakan anggaran negara harus dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan rapat.Sutrisno merujuk pada Pasal 117 ayat (1) huruf b yang mengatur bahwa rapat paripurna untuk menetapkan Peraturan Daerah maupun APBD dinyatakan kuorum apabila dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota DPRD.Selanjutnya, ayat (2) menegaskan bahwa kuorum dibuktikan melalui kehadiran fisik dan/atau tanda tangan dalam daftar hadir.Sutrisno juga mengkritik pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyebut persoalan kuorum bukan merupakan substansi.Menurutnya, pernyataan itu keliru dan menunjukkan upaya 'cari muka' kepada Bobby Nasution."Anggota DPRD yang membela Bobby dengan menyatakan kuorum bukan substansi seharusnya kembali membaca Tata Tertib DPRD sebagai pedoman dasar dalam menjalankan tugasnya," tegas Sutrisno.Untuk menguji kebenaran soal kuorum, Sutrisno meminta Ketua DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD membuka rekaman CCTV, video, serta audio Rapat Paripurna DPRD Sumut.Menurutnya, pembukaan rekaman tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait jalannya rapat.Semua Rapat Paripurna DPRD Sumut direkam secara audio dan video, dan pasti dilengkapi dengan CCTV."Buka saja rekaman audio dan video, dan rekaman CCTV kepada publik tentang kehadiran setiap orang yang masuk/keluar ke/dari ruang Rapat Paripurna termasuk Bobby," tulis Sutrisno dalam pernyataannya.Sutrisno menilai langkah tersebut akan mengakhiri polemik mengenai apakah rapat benar-benar memenuhi syarat kuorum sebelum dilakukan pengambilan keputusan.Ia juga menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas terselenggaranya rapat paripurna adalah Ketua DPRD Sumut bersama Sekretaris DPRD, sehingga keduanya perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.Selain itu, Sutrisno mengkritik pernyataan Bobby Nasution yang menyinggung fraksi pengusung interupsi. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus memastikan dukungan politik dari fraksi-fraksi pendukungnya dibanding memperdebatkan interupsi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD.Kasus ini juga membuka ingatan publik tentang dugaan pelanggaran prosedur serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Sutrisno mencontohkan rapat paripurna pada 14 November 2025 saat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sumut melalui pemanfaatan aset daerah.Saat itu, pengajuan Ranperda dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.Sutrisno berpendapat, mekanisme tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan."Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa gubernur dapat diwakili dalam pembahasan Ranperda, kecuali pada saat pengajuan dan pengambilan keputusan. Karena itu, pengajuan Ranperda oleh wakil gubernur dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut," ujar Sutrisno.Ia kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan aksi Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna. Menurut Sutrisno, tindakan walk out tersebut menunjukkan sikap yang tidak menghormati forum DPRD.Atas peristiwa tersebut, Sutrisno meminta Bobby Nasution menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada pimpinan serta anggota DPRD Sumut.Ia menilai tindakan meninggalkan rapat paripurna dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan komunikasi politik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut maupun partai-partai pendukung.Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kritik yang disampaikan Sutrisno Pangaribuan maupun alasan meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum memberikan tanggapan atas penilaian tersebut.Sutrisno Pangaribuan bukanlah sosok asing dalam panggung politik Sumatera Utara. Ia adalah mantan Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo).Kritik pedas yang dilontarkan Sutrisno kepada Bobby Nasution mencerminkan adanya ketegangan politik yang semakin memanas di Sumatera Utara. Ketegangan ini bukan hanya antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga mencerminkan perpecahan di internal partai politik pendukung.Yang menarik, Sutrisno Pangaribuan adalah kader PDI Perjuangan Sumut, partai yang sebelumnya menjadi 'rumah' bagi Bobby Nasution sebelum ia akhirnya melenggang ke Pilgub Sumut 2024 dengan dukungan Partai Gerindra.Dinamika ini menambah lapisan kompleksitas dalam konflik yang sedang berlangsung.Aksi walk out Bobby Nasution dan kritik keras dari Sutrisno Pangaribuan menjadi pengingat bahwa etika politik di daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Ketika seorang pemimpin memilih meninggalkan forum karena tidak setuju dengan interupsi, itu menunjukkan rendahnya ketahanan mental dalam menghadapi kritik.Publik Sumatera Utara kini menunggu langkah selanjutnya dari Bobby Nasution. Akankah ia merespons kritik dengan klarifikasi dan permintaan maaf, atau justru memilih bungkam dan membiarkan polemik ini meredam dengan sendirinya?Insiden walk out ini telah mencoreng citra kepemimpinan Bobby Nasution di mata masyarakat. Dan Sutrisno Pangaribuan, dengan segala kritiknya, telah berhasil membuka mata publik tentang pentingnya menghormati institusi demokrasi, sekecil apa pun bentuknya.(Wy/Red)
Bagikan: