30 Jul, 2026

Soal Kasus Pengeroyokan, Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka

Indofakta.com, 2026-07-29 16:52:38 WIB

Bagikan:

Medan -- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT hingga kini masih terus bergulir di Polrestabes Medan. Terkini, Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.

Baca juga: Jaksa Agung Lantik Pejabat Utama Kejaksaan Agung, Tekankan Soliditas dan Marwah Institusi

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Baca juga: Diwarnai Kejar-Kejaran di Jalan Tol Hingga Kebun Sawit, Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.

Baca juga: Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Baca juga: Tim Resmob Polrestabes Medan Ciduk Lima Anggota Geng Motor POC

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas Adrian.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online