JAKARTA -- Sebuah foto diunggah di akun Instagram pribadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam bingkai itu, Dasco duduk di tengah meja, diapit oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di sisi kiri dan pengacara Hotman Paris Hutapea di sisi kanan.
Baca juga: Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab SimalungunTangan Hotman dan Munir saling menggenggam. Senyum tipis terlihat dari kedua tokoh yang beberapa hari terakhir berada di kutub bersebrangan.
Baca juga: Pemkab Simalungun Kucurkan Anggaran Besar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Dolok Silou"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Dasco di keterangan foto.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional Dimeriahkan Lomba Urdou-urdou, Wali Kota Wesly Sebut sebagai Pengasuhan Penuh Kasih sekaligus Pelestarian Budaya Simalungun Pertemuan itu mencairkan suasana panas yang dipicu laporan polisi PWI Pusat terhadap Hotman Paris. Laporan resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dinkes Pematangsiantar Gelar Pertemuan Lintas Program dan Lintas Sektor Penurunan AKI-AKB sekaligus Launching Inovasi SIPITAPangkal soal terjadi di Kejaksaan Agung, ketika Hotman menggelar konferensi pers sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi ASABRI dan tindak pidana pencucian uang. Di tengah tanya jawab, Hotman melontarkan kalimat "Lu punya otak enggak sih?" kepada seorang penanya.Bagi PWI, ucapan itu bukan sekadar ekspresi kemarahan pribadi, melainkan dianggap menghina profesi wartawan. Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan rekaman video sebagai barang bukti ke penyidik.Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pasal itu membuat kasus ini bergerak cepat ke ranah hukum.Tak butuh waktu lama, Hotman menyampaikan permintaan maaf lewat video di akun Instagram pribadinya. Dia mengaku ucapannya terlontar karena emosi terpancing oleh pertanyaan berulang yang menurutnya di luar kapasitasnya sebagai pengacara.Hotman juga meluruskan bahwa kata-kata itu ditujukan kepada pribadi si penanya, bukan kepada institusi pers. Bahkan ia menyebut tidak mengetahui apakah orang itu benar wartawan, karena yang bersangkutan tidak memperkenalkan diri saat bertanya.Permintaan maaf itu rupanya membuka jalan menuju meja silaturahmi yang difasilitasi langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan di hari Selasa itu pun menjadi panggung damai sekaligus pernyataan tanpa suara bahwa perseteruan ini telah usai.Di tengah proses rekonsiliasi ini, Hotman Paris juga memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil dengan alasan kesehatan, menutup satu babak yang penuh pelintiran sekaligus membuka jeda baru bagi sang pengacara kondang.Momen jabat tangan di hadapan Dasco pun menjadi simbol bahwa silaturahmi dan permintaan maaf sanggup menjadi jembatan yang lebih kuat daripada laporan polisi. Setidaknya untuk kali ini, kalimat "otak enggak sih" tak jadi berakhir di meja penyidik.(Wy/Red)
Bagikan: