JAKARTA -- Rencana aksi besar-besaran yang digaungkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan tajuk "Reformasi Jilid II" mulai mendapat perhatian dari sejumlah lembaga negara. Di tengah meningkatnya sorotan terhadap kondisi ekonomi nasional, aparat keamanan dan intelijen memilih merespons dengan nada tenang namun tetap mengedepankan kewaspadaan.
Baca juga: Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners MancanegaraAksi yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026 itu muncul setelah kelompok mahasiswa memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi dalam skala yang lebih besar di ibu kota.
Baca juga: Detektor Bawah Tanah Raksasa di China Ungkap Temuan Perdana tentang Partikel Hantu Misterius Alam SemestaMenanggapi rencana tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, untuk tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan menjaga persatuan nasional.
Baca juga: Kuburan Paus Berusia Jutaan Tahun Ditemukan di Samudra Hindia, Menjadi Rumah bagi Ribuan Makhluk LautMenurut Herindra, perbedaan pandangan dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak yang merugikan kepentingan bersama.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pasar Baleendah Diselidiki Polisi, Pedagang Mengaku Diminta Bayar Iuran Lapak dan Listrik"Ah yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan. Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya," ujar Herindra saat dimintai tanggapan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 11 Juni 2026.Sikap serupa juga disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Menurut Kapolri, Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa setiap bentuk penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara tertib, konstruktif, dan tidak mengganggu ketertiban umum."Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang konstruktif," kata Listyo pada Rabu, 10 Juni 2026.Kapolri memastikan kepolisian akan menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan terhadap setiap kegiatan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.Menurutnya, aparat akan berupaya menjaga agar seluruh bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat tetap berlangsung dalam suasana aman dan terkendali."Kami, Polri, tentunya akan terus menjaga agar apa pun bentuk kegiatan dan aspirasi dari masyarakat semuanya dalam kondisi yang konstruktif dan terukur. Dan itu menjadi imbauan kita bersama di tengah situasi yang ada," tambahnya.Dari lingkungan militer, Markas Besar TNI juga menegaskan kesiapan institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas mengatakan seluruh prajurit TNI berada dalam kondisi siap menjalankan tugas kapan pun diperlukan.Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan bahwa TNI selalu berada dalam posisi siaga untuk menghadapi berbagai situasi yang berpotensi mengganggu keamanan negara."Ada demo, nggak ada demo, TNI siap 24 jam. Kalau saya bilang bukan 24 jam lagi, jam kerja saya 25 jam, 8 hari. Jadi kalau mau dikerahkan sekarang, kami siap," tegas Muhammad Nas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 9 Juni 2026.Meski demikian, Nas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah pengamanan khusus atau pengetatan tertentu yang dilakukan TNI terkait rencana demonstrasi tersebut."Belum sampai ke sana. Belum," ujarnya singkat.Rencana aksi mahasiswa sendiri berawal dari kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi nasional, terutama terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.Isu tersebut menjadi salah satu fokus kritik yang disuarakan oleh BEM SI dalam beberapa pekan terakhir.Sebelum menggulirkan wacana "Reformasi Jilid II", aliansi mahasiswa tersebut lebih dahulu menggelar aksi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026.Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang mereka nilai semakin berat dirasakan masyarakat.Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan bahwa tenggat waktu selama 18 hari dipilih sebagai simbol kritik terhadap posisi nilai tukar rupiah yang sempat berada di angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat."Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani dalam orasinya.Mahasiswa juga mengisyaratkan kemungkinan eskalasi aksi apabila tidak melihat adanya langkah yang dianggap memadai dari pemerintah dalam periode tersebut.Kailani bahkan menyebut kemungkinan dilakukannya aksi penyegelan sebagai bentuk tekanan politik terhadap pengambil kebijakan."Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujarnya.Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait tenggat waktu yang diberikan mahasiswa tersebut. Di sisi lain, aparat keamanan dan intelijen menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nasional sambil tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.Seiring mendekatnya batas waktu yang ditetapkan mahasiswa, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah merespons tuntutan tersebut dan apakah rencana demonstrasi besar yang digaungkan akan benar-benar terwujud pada Juli mendatang. (Wy/Red)
Bagikan: