JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kawanua, Jan S. Maringka, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-53 Kerukunan Keluarga Kawanua yang diperingati pada 21 Mei 2026.
Baca juga: Pemuda Medan Butuh Arah, Bukan Janji, DPD KNPI Kota Medan Soroti Kegagalan Pemko Medan Merangkul Pemuda dan Menata KotaMelalui unggahan pesan moral di media sosialnya pada Kamis (21/5/2026), Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., CGCAE mengajak seluruh warga Kawanua untuk terus menjaga persaudaraan dan solidaritas, khususnya bagi masyarakat perantauan. “Semakin rukun di perantauan dan menjaga kebersamaan,” ujar Jan Maringka dalam pesannya.
Baca juga: Tiga Senior Adhyaksa Masuk Pengurus DPP IKAL-Lemhannas 2026–2031, Perkuat Bidang Hukum dan Advokasi Ucapan tersebut mendapat perhatian luas karena disampaikan oleh salah satu tokoh nasional asal Sulawesi Utara yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan pemerintahan. Bagi Jan Maringka, semangat kerukunan dan persatuan merupakan fondasi penting dalam memperkuat kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Sebagai jaksa karier, Jan Maringka dikenal memiliki perjalanan panjang di institusi Adhyaksa. Ia mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 1991 dan mencapai pangkat tertinggi sebagai Jaksa Ahli Utama pada periode 2018 hingga 4 April 2024.
Baca juga: HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKMBerbagai posisi strategis pernah diembannya, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan pada 2003, Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong tahun 2005, hingga Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI pada 2008. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Asisten Umum Jaksa Agung RI, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat.
Baca juga: Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri SepihakPuncak kariernya di Kejaksaan Agung RI terjadi saat dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) periode 15 November 2017 hingga 12 Agustus 2020. Dalam masa kepemimpinannya, Jan Maringka dikenal aktif menggagas sejumlah program nasional yang menyentuh langsung masyarakat, seperti program TABUR (Tangkap Buronan), Jaksa Masuk Sekolah (JMS), hingga program Jaksa Menyapa melalui siaran radio sebagai sarana edukasi hukum kepada publik.
Selain berkiprah di dunia penegakan hukum, Jan Maringka juga pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI periode 2022–2023. Di posisi tersebut, ia menggagas program “Jaga Pangan” yang berfokus pada penguatan pengawasan internal guna mendukung ketahanan pangan nasional dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di sektor pertanian.
Belum lama ini, Jan Maringka juga dipercaya sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi DPP IKAL Lemhannas. Ia turut didaulat sebagai Ketua Umum AAAFI (Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia) periode 2026–2031. Selain itu, ia menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Presidium PNI (Patriot Nusantara Indonesia).
Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, pemerintahan, dan organisasi kemasyarakatan, Jan Maringka tetap dikenal sebagai figur senior yang konsisten menyuarakan pentingnya supremasi hukum, persatuan nasional, serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Muzer)
Bagikan: