17 Apr, 2026

Pembangunan Di Desa Masih Jadi Perhatian Dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan

Indofakta.com, 2026-02-22 19:26:13 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: KDM Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda di Dies Natalis ke-58 UIN Bandung

Jabar -- Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan saat ini, merupakan program rutin anggota legislatif Jabar yang dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil).

Baca juga: PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP

" Pada kegiatan itu, realisasi pembangunan di desa menjadi fokus perhatian" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu, Daddy Rohanadi  dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: BNNP Jabar Awasi Ketat Peredaran Obat Keras dan Liquid Vape Berisi Narkotika


Daddy, dalam keterangannya mengatakan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,  monitoring penyelenggaraan pembangunan di desa tujuan utama untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi serta menyerap aspirasi langsung dari perangkat desa dan masyarakat setempat.

Hal yang menjadi fokus bahasan diantaranya
berkaitan dengan efektivitas penggunaan bantuan keuangan provinsi, infrastruktur pedesaan, serta sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

Daddy, dalam keterangannya mengatakan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan  di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, yang berlangsung pada pertengahan Pebruari 2026, menegaskan tentang pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal yang menjadi dasar pertimbangannya berdasarkan rangkaian kegiatan pengawasan yang beliau lakukan di wilayah Cirebon terungkap beberapa hal 
Pertama, untuk optimalisasi Bantuan Keuangan Provinsi
,  setiap bantuan keuangan yang diturunkan oleh Provinsi Jawa Barat ke tingkat desa harus dikelola secara akuntabel. 
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan program-program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat di desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi.

Kedua, diperlukan sinergitas  Program Pertanian dan Infrastruktur. Pasalnya Di Karangsuwung,  sedang memprioritaskan pengembangan Desa Digital dan penguatan UMKM di  tahun 2026.

Ketiga,  ada persoalan Klasik Desa dalam arti pekerjaan rumah yang Belum Tuntas yaitu peningkatan layanan dasar bagi masyarakat dan 
perbaikan infrastruktur jalan yang menunjang mobilitas ekonomi desa serta Penyelesaian kendala-kendala teknis dalam administrasi pemerintahan desa.

Daddy, dalam keterangannya mengatakan diharapkan perangkat desa
tetap solid dalam melayani masyarakat dan proaktif dalam melaporkan kendala yang dihadapi di lapangan kepada DPRD Jabar agar dapat dicarikan solusinya di tingkat provinsi.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online